• Latest
  • Trending
  • All
Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

4 Februari 2026

Liputan Terkini : Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026

Liputan Terkini : Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka, Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu!

7 Februari 2026
Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

Liputan Terkini : FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

7 Februari 2026

FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

6 Februari 2026
Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

6 Februari 2026
BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

6 Februari 2026
Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

6 Februari 2026
Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

5 Februari 2026
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

5 Februari 2026
PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

4 Februari 2026
LIPUTAN TERKINI
Iklan
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
No Result
View All Result
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

admin by admin
4 Februari 2026
in Opini
0
Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

RELATED POSTS

Agum Gumelar Tegaskan ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

“Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

“Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

“Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

“Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

“Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

ShareTweetShare

Related Posts

Agum Gumelar ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden
Opini

Agum Gumelar Tegaskan ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi
Opini

Sebuah Pena yang Padam, Refleksi atas Kepergian Bagus Abu Bakar, Jurnalis & Pengabdi dari Banyuwangi

13 Januari 2026
DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Aparat Keamanan Terhadap Jurnalis di Pati
Jawa Tengah

DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Kecam Tindakan Aparat Keamanan Terhadap Jurnalis di Pati

8 September 2025
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden 
DKI Jakarta

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden 

7 September 2025
Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI
DKI Jakarta

Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI

3 September 2025
Siapa Dalang Kerusuhan Nasional? : BIN, Polri, dan TNI Ditantang Ungkap Fakta ke Publik
Opini

Siapa Dalang Kerusuhan Nasional? : BIN, Polri, dan TNI Ditantang Ungkap Fakta ke Publik

2 September 2025
banner 325x300
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Verifikasi ID Pers
  • Kebijakan Privasi
  • Karir
  • Disclaimer
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id, All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Breaking News
  • Politik & Hukum
  • Global Insight
  • Bisnis & Keuangan
  • Analisis
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id, All Right Reserved

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.