Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DKI Jakarta

Polda Metro Minta Maaf soal Penjual Es Kue Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

4
×

Polda Metro Minta Maaf soal Penjual Es Kue Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polda Metro Minta Maaf soal Penjual Es Kue Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM


Jakarta – Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang viral mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul yang dicurigai pakai bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tindakan yang dilakukan personel TNI dan Polri di lapangan saat itu bertujuan memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Meski demikian, pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.

Example 300x600

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Budi Hermanto menegaskan Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia sekaligus memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan lancar, aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Pemeriksaan Bidpropam
Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memeriksa personelnya tersebut.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto menyampaikan Bidpropam Polda Metro Jaya telah mendalami peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *