LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Iklan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
LiputanTerkini: Berita Terbaru Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home DKI Jakarta

Diduga Aniaya Hewan dan Rusak Rumah Warga, Pegawai KKP Terancam Sanksi Disiplin

admin oleh admin
11 Agustus 2025
di DKI Jakarta, Pariwisata
0
Diduga Aniaya Hewan dan Rusak Rumah Warga, Pegawai KKP Terancam Sanksi Disiplin
0
SHARES
27
VIEWS
https://facebook.com/https://twitter.com/https://wa.me/

JAKARTA – liputanterkini.co.id |  Seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bernama Agus Perri Inkiriwang bakal menjalani pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran disiplin. Ia diduga melakukan pengrusakan rumah warga dan penganiayaan hewan, sebuah tindakan yang rekamannya viral di media sosial dan menuai kecaman keras dari publik, termasuk para aktivis pencinta hewan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan aksi Agus Perri Inkiriwang. Aksi tersebut tidak hanya merugikan korban secara material, tetapi juga merusak citra KKP sebagai lembaga pemerintah.

RelatedPosts

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

Pelanggaran ini merujuk pada:
• Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mewajibkan setiap PNS untuk “menjaga kehormatan dan martabat PNS, Pemerintah, dan negara.”
• Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021, di mana pelanggaran ini dapat diklasifikasikan sebagai “pelanggaran terhadap larangan yang berkaitan dengan hal-hal yang dapat merugikan nama baik PNS, Pemerintah, dan/atau negara.”
• Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri KKP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai, yang mewajibkan pegawai KKP untuk “menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.”
• Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri KKP Nomor 14 Tahun 2021, yang melarang pegawai KKP “melakukan perbuatan yang tercela, termasuk penganiayaan atau pengrusakan.”

Proses Penanganan dan Tanggapan KKP

Staf Pelayanan Informasi Publik KKP, membenarkan bahwa laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh Perri Inkiriwang sudah diterima. “Sudah pernah ada laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran oknum pegawai KKP bernama Agus Perri Inkiriwang. Pegawai KKP di Direktorat Pengelolaan Kelautan,” ungkapnya.

Staf Pelayanan Informasi Publik KKP juga menambahkan bahwa video terkait perbuatan Perri Inkiriwang juga telah beredar di internal kantor KKP. Saat ini, aduan tersebut sedang ditangani oleh Bidang Kedisiplinan di Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi Kementerian KKP.

Himawan Danang, pejabat di Bidang Kedisiplinan yang menangani kasus ini, memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Perri Inkiriwang untuk diperiksa. “Setelah menonton video yang viral tersebut, kami berkesimpulan kasus ini akan diproses karena sebagai PNS, seharusnya hal ini tidak dilakukan,” tegas Himawan saat dikonfirmasi di kantor KKP, Senin (11/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, tim Bidang Kedisiplinan juga akan turun langsung ke lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan informasi secara tepat. “Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa persoalan ini dari dua sisi. Apakah hal ini terkait dengan sengketa ahli waris atau ada persoalan lain, kami harus cek langsung di lokasi,” pungkasnya.

Mencermati persoalan ini, pemerhati masalah hukum Dany Paulus mengatakan, kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan hewan yang melibatkan pegawai KKP ini menunjukkan adanya urgensi bagi pemerintah untuk menegakkan disiplin dan kode etik secara serius di lingkungan birokrasi.

“Perbuatan yang dilakukan oknum pegawai, seperti yang terekam dalam video viral, tidak hanya melanggar norma sosial dan hukum pidana, tetapi juga merusak citra lembaga dan martabat PNS secara keseluruhan,” ujar Dany Paulus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, PNS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Perilaku tercela ini bisa mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. “Apalagi, kasus ini viral dan mendapat sorotan tajam dari Masyarakat dan aktifis pencinta hewan, sehingga respons dari KKP harus mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme,” tutupnya.***

Tag: dan Rusak Rumah Wargadi SanksiDiduga Aniaya HewanPegawai KKP
admin

admin

TerkaitPostingan

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri
DKI Jakarta

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel
DKI Jakarta

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas
Bali

Puja Mandala Bali Lebih dari Destinasi, Tempat Singgah Batin Para Pelintas

21 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
DKI Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

16 Januari 2026
Satuan Brimob Polda Metro Mengawai dan Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi
DKI Jakarta

Satuan Brimob Polda Metro Mengawai dan Kawal Pembangunan Jembatan di Pebayuran Bekasi

7 Januari 2026
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026
DKI Jakarta

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025

Stay Connected test

  • 139 pengikut
  • 23.9k pengikut
  • 99 Pelanggan
  • Sedang tren
  • Komentar
  • Terbaru
Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

Rem Blong, Truck Tronton Muatan Galon Air Melindas Pengguna Jalan di Pasar Kertek

5 April 2024
Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

Lebih Jauh tentang LBH RENAKTA, Ini Penjelasan Salah Satu Pendirinya..!

5 April 2024
Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dalam Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

8 Juni 2024
Aroma Tak Sedap,  Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

Aroma Tak Sedap, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tegal Jadi Sorotan

20 Mei 2023
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

0

Ajang Perebutan Mobil di Lomba Merpati Tinggi Kolong Dandim Cup III

0

Lepas Pasukan Perdamaian Kontingen Garuda Bhayangkara, Kapolri : Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

0

Dampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

0
Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026
Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

25 Januari 2026

Recent News

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

Persib Bikin Gebrakan, Rekrut Dion Markx dan Eks PSG Kurzawa

26 Januari 2026
Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

Profil Irjen Jhonny Edison Isir, Mantan Ajudan Presiden Jokowi yang Kini Jadi Kadiv Humas Polri

26 Januari 2026
Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Takmir Masjid Agung Medan H. Yuslin Siregar Bersyukur dan Ucapkan Selamat Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Liputan Terkini Update : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Liputan Terkini Official

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?