SAMPANG – liputanterkini.co.id | Mantan Kepala Desa Plasah sekaligus pelaksana proyek P3-TGAI, berinisial MR, kembali menjadi sorotan atas tindakannya yang tidak hanya meremehkan profesi wartawan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar dengan pelaksanaan proyek yang penuh penyimpangan. Pada Jumat (13/12/2024), saat awak media (EF) memantau proyek tersebut di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, wartawan yang menjalankan tugas kontrol sosial justru menerima penghinaan dari MR.
Proyek yang dimulai sejak 25 Oktober 2024 ini tampak penuh dengan masalah. Investigasi lapangan menunjukkan banyaknya kerusakan, termasuk retakan pada beberapa bagian saluran air yang belum selesai dikerjakan. Material yang digunakan jauh dari standar; batu pondasi hanya menggunakan batu padas berkualitas rendah, adukan semen bercampur tanah sirtu putih, dan metode pengerjaan asal-asalan. Proyek ini diduga kuat hanya mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Namun, sikap MR terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya lebih mengejutkan. Dengan nada arogan dan sinis, MR berkata, “Anu apah entar kannak dele gik guh la’guh pola alakoah yeh, adek lakonah yeh, ela la ecek, lajeling, korang apanah jek la ekalakoh jiah.” Pernyataan ini tidak hanya menghina profesi wartawan tetapi juga mencerminkan arogansi seorang mantan kepala desa yang seolah merasa kebal hukum.
Media Center Sampang (MCS) dengan tegas mengecam tindakan MR. Sebagai respons atas penghinaan tersebut, MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Sungai Brantas dan dinas terkait, menuntut tindakan tegas terhadap MR dan penyelenggara proyek P3-TGAI. BBG Pentolan MCS Sekaligus Ketua KJJT ini menegaskan, “Kami tidak akan diam menghadapi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers dan kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Somasi ini adalah langkah awal untuk menuntut keadilan.”
Selain menyoroti sikap arogan MR, MCS juga menuntut pertanggungjawaban atas buruknya kualitas proyek yang dibiayai oleh uang negara. Mereka meminta Balai Besar Sungai Brantas untuk segera melakukan investigasi independen dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang lalai.
Teguran dan Tindakan Hukum untuk MR
Kerusakan yang sudah tampak meskipun proyek belum selesai menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius, baik dari segi teknis maupun penggunaan anggaran. “Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” tambah BBG
Pentolan MCS ini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika somasi tidak diindahkan. “Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dihormati. Pelecehan ini tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga melukai perjuangan untuk keadilan dan transparansi,” tutup nya
Dengan somasi ini, MCS berharap ada langkah konkret untuk menghentikan arogansi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Aang)