• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
LBH RENAKTA Perwakilan Aceh Soroti Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Bireuen

LBH RENAKTA Perwakilan Aceh Soroti Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Bireuen

6 Oktober 2024
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

22 Juni 2025
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

19 Juni 2025
Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

19 Juni 2025
Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

18 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI Kian Panjang, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA 2 Orang Keluarga

18 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juni 24, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

LBH RENAKTA Perwakilan Aceh Soroti Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Bireuen

oleh admin
6 Oktober 2024
di Aceh, Opini
0
LBH RENAKTA Perwakilan Aceh Soroti Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak Yatim di Bireuen
544
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BIRUEUN – liputanterkini.co.id | LBH RENAKTA Bakti Nusantara  Perwakilan Aceh menyoroti putusan majelis hakim  Mahkamah Syar’iyah Bireuen atas vonis bebas terdakwa kasus pencabulan terhadap anak yatim dibawah umur.

Adapun pelaku diketahui berinisial MBY (76) sebelumnya diputus bebas berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Bireuen nomor : 3/JN/MS/2024/MS.Bir yang diucapkan oleh hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen pada 24 September 2024.

Ketua LBH RENAKTA Bakti Nusantara Perwakilan Aceh Saiful Amri mengecam putusan tersebut. Menurutnya, putusan majelis hakim telah mencederai rasa keadilan,  karena fakta persidangan telah menunjukkan bukti-bukti pencabulan yang dialami korban. Dalam visum et repertum menyatakan bahwa selaput dara korban robek arah pukul 2,5 dan pukul 8 dengan kesimpulan selaput dara tidak utuh.

Putusan ini menyedihkan sekali karena disebutkan alat buktinya kurang di mana hasil visum korban tidak bisa dijadikan alat bukti atau pertimbangan putusan. Ini kan sangat menyedihkan karena hasil visum mengatakan jelas adanya tindakan asusila,” ujar Saiful, Minggu (6/10/2024).

“Namun masa bukti penting seperti itu tidak dipertimbangkan?. Saya dengan tegas minta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi atas putusan hakim tersebut,” tukasnya.

Untuk itu, Saiful mendukung kejaksaan Negeri Bireuen yang membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan kasasi demi memperjuangkan hak korban.

“Hak korban harus diperjuangkan, tidak bisa diam saja menerima hasil keputusan tersebut. Karenanya, saya sangat mendukung upaya kejaksaan negeri Bireuen yang sedang kembali melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung melalui pengajuan kasasi,” jelasnya.

Aktivis Anak ini juga mengajak masyarakat perlu turut memantau demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban anak yatim tersebut.

“Kita harus kawal bersama keadilan untuk korban, jangan sampai putusan seperti ini membuat para korban pencabulan merasa tidak terlindungi dengan baik,” tandas Saiful.

(Tim)

Tag: Anak Yatimdi BireunDibawah UmurKasus PencabulanLBH RENAKTAPerwakilan AcehPutusan BebasSorotiTPKS
Share218Tweet136Share54Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.