Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliUnggulan

Kunjungan Kerja Disperindag Provinsi Bali ke LPK Nasional Indonesia

50
×

Kunjungan Kerja Disperindag Provinsi Bali ke LPK Nasional Indonesia

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BADUNG – liputanterkini.co.id | Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdapat lembaga perlindungan konsumen yang berperan dalam menyeimbangkan hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Guna melindungi konsumen dalam hubungannya dengan pelaku usaha, produsen atau penyedia layanan, di butuhkan adanya lembaga perlindungan konsumen sebagai penyeimbang kekuatan di antara kedua belah pihak.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi Bali, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi, ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) provinsi Bali, yang beralamat di Kampung Kepiting Tuban, Kec. Kuta, pada hari ini Senin, 19 Agustus 2024.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Kunjungan kerja dan pembinaan terhadap LPKNI  oleh Disperindag di hadiri oleh Kabid PKTN ibu Paramita Adnyana, A.A.A. Giri Putri selaku JF Analis Perdagangan, dan bersama 3 orang staf. Pihak LPKNI di hadiri oleh Ketua dan para pengurus lembaga.

Dalam penyampaiannya pihak Disperindag memberikan arahan terkait kegiatan LPKNI yang sesuai dengan perundangan atau peraturan yang berlaku. Dan dibutuhkannya komunikasi antara LPKNI dengan pihak Instansi Pemerintah. Dalam kegiatan edukasi dan pendampingan konsumen tentunya juga akan berkolaborasi. Sehingga tercipta sinergi yang baik antara masyarakat sebagai konsumen, pelaku usaha, lembaga perlindungan dengan pihak pemerintah.

Menurut Ketua LPK Nasional Indonesia Bali, Bapak I Wayan Sukaitha menyampaikan bahwa, LPKNI untuk saat ini masih sebatas pendampingan terhadap permasalahan konsumen dengan pihak pelaku usaha.Kedepannya kegiatan edukasi dan pemahaman peraturan perundangan terhadap konsumen dan pelaku usaha. Tentunya juga pelatihan-pelatihan tentang komunikasi bisnis yang baik antara pihak konsumen dan pelaku usaha.

Lembaga Perlindungan Konsumen  berperan penting memastikan hak-hak dan kepentingan konsumen terlindungi, serta meningkatkan kesejahteraan konsumen secara keseluruhan. Dan memberikan informasi untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen serta kehati-hatian dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. (Harrybintang)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *