BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan penyebar berita hoax Polisi terima suap ijin keramaian battle sound di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kab. Banyuwangi.
Tiga pemuda lugu telah diamankan oleh anggota Polisi Polresta
Banyuwangi. Mereka adalah dua pemuda yakni HM dan MAF warga asal Kabupaten Blitar dan MDS warga Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.
Sebelumnya, akun tiktok dengan nama akun @tebe_rmx di ketahui telah menyebarkan narasi bohong polisi menerima suap.
Lebih jahatnya lagi, dalam video itu akun tersebut menjelaskan tidak diizinkannya event battle sound itu lantaran uang Rp 170 juta yang ditawarkan ke kepolisian ternyata kurang.
“Izin awal 170 juta dipersulit, setelah bos BP Audio MALANG bergerak di tambah Cass 200 juta jadi total 370 juta besok pagi izin di terbitkan, polisi bajingan premanisme pemeras rakyat,” tulis keterangan dalam video.
“Ancen Gateli Polisine Bolo,” demikian keterangan dalam video tersebut.
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video itu tak berdasar alias bohong.
“Kami selidiki bahwa dua pemuda ini asal Kabupaten Blitar dan satu lagu pemuda asal Blitar,” katanya saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa 9 April 2024.
Atas kejadian ini banyak yang dirugikan atas perilaku tiga pemuda tersebut. Apalagi, lanjutnya, jarimu adalah harimaumu.
“Sekarang mereka sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan. Dan untuk kasusnya masih ditangani dan diproses oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi,” tegasnya.**
(Red)
Sumber : Berbagai Sumber