Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Sejak beberapa waktu lalu, warga Padukuhan Seneng di Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, telah curiga akan aktivitas tak terpuji seorang oknum dukuh.
Perasaan curiga itu bukan tanpa alasan, karena ulah oknum dukuh ini sudah beberapa kali menimbulkan kehebohan di desa mereka. Namun, kali ini, kecurigaan mereka terbukti benar.
Pada Hari Sabtu malam yang sunyi, tepatnya tanggal 6 April 2024, warga Padukuhan Seneng bersiap melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos wilayah Baleharjo.
Mereka bergerak dengan hati-hati, tidak ingin aksinya terendus oleh siapapun, termasuk oleh oknum dukuh yang menjadi sasaran utama penggerebekan mereka.
Tapi kali ini, yang membuat situasi semakin membara adalah kehadiran seorang wanita berstatus janda, yang tak lain adalah seorang warga mereka sendiri, SY.
Jogoboyo, seorang tokoh masyarakat di Kalurahan Siraman, Sudarmadi, membenarkan bahwa penggerebekan tersebut telah terjadi.
Warga telah melakukan pengintaian sejak lama karena ulah-oknum dukuh ini telah mencapai titik nadir. Kali ini, dengan bukti yang cukup kuat, warga berhasil menangkap basah kedua pelaku di dalam kamar kos.
Balai Padukuhan Seneng segera menjadi tempat berkumpulnya massa yang ingin melihat langsung proses penegakan hukum terhadap oknum dukuh tersebut.
Atmosfer memanas karena kemarahan warga yang tak terbendung atas perbuatan tercela yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Beruntungnya, kehadiran kepolisian mampu meredam situasi yang hampir saja meluap menjadi kerusuhan.
Namun, meskipun tertangkap basah, kedua pelaku masih memiliki keberanian untuk tidak mengaku atas perbuatan terlarang yang mereka lakukan.
Mereka berusaha mengelak dengan alasan bahwa mereka hanya membuat surat pernyataan. Namun, alasan mereka tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang telah melihat mereka bersama di dalam kamar kos.
Lurah Siraman, Damiyo, turut hadir dalam penyelesaian kasus ini. Dengan tegas, ia mengumumkan pemecatan secara lisan terhadap oknum dukuh tersebut.
Tindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua bahwa tindakan tercela tidak akan ditoleransi di Padukuhan Seneng. Damiyo juga telah melaporkan kasus ini kepada Pak Panewu, dan proses penindakan akan dilakukan setelah liburan nanti.
( Bayu )