• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

10 Maret 2024
Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

Polres Blitar Kota Gelar Korp Raport Periode 1 Juli 2025, 44 Personil Naik Pangkat

30 Juni 2025
Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat

30 Juni 2025
PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

PBSI Harap Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolri Jadi Wadah Pencarian Talenta Muda

30 Juni 2025
BCM Tegas Tolak Relokasi: Revitalisasi Boleh, Kami Tetap Nang Kene Wae

BCM Tegas Tolak Relokasi: Revitalisasi Boleh, Kami Tetap Nang Kene Wae

29 Juni 2025
Ikrar 1000 Suara Banyuwangi: Tolak Narkoba, Wujudkan Banyuwangi BERSINAR

Ikrar 1000 Suara Banyuwangi: Tolak Narkoba, Wujudkan Banyuwangi BERSINAR

29 Juni 2025
Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

27 Juni 2025
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

27 Juni 2025
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

25 Juni 2025
Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

24 Juni 2025
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Juli 1, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat

oleh admin
10 Maret 2024
di DKI Jakarta
0
Kememdagri Respon Aksi Kedua Masyarakat Kabupaten Lahat Atas Dugaan Cacat Formal Kebijakan PJ Bupati Lahat
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA, liputanterkini.co.id – Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keadilan RI (GRPK RI) Deddi Fasmadhy, M.Si   menanggapi kinerja PJ Bupati Lahat, M Farid didepan Kantor Kemendagri pada aksi kamis (07/03/2024).

” Aksi kedua kalinya ini sebagai bentuk kelambatan Kemendagri dalam merespon temuan dugaan jual beli proyek serta jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat” ujar Ketua Umum GRPK RI kandidat Doktor ini.

Lain-lain Defas menambahkan bahwa dalam kebijakan publik PJ Kepala Daerah memiliki keterbatasan dalam kebijakan.

“Hal ini menjadi hipotesis dari respon masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan PJ Bupati Lahat, M. Farid yang secara legal formal cacat hukum, dan perlu ditindaklanjuti Kemendagri atas respon dan rekomendasi masyarakat Lahat yg melakukan aksi keduanya didepan kantor kemendagri”ujar deddi.

Ketum GRPK RI mengatakan temuan yuridis formal kebijakan PJ Bupati Lahat yang cacat formal atas kebijakannya,  masyarakat Lahat mengembalikannya kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri sebagai stakeholder dasar pertimbangan pada tuntutan pencopotan M Farid sebagai PJ Bupati Lahat melalui mekanisme legal formal birokrasi di Pemerintah Pusat.

Usai aksi kedua, Kemendagri subdit Otonomi Daerah menerima rekomendasi masyarakat Lahat untuk dibahas dalam ranah kekhususan oleh subdit Otda Kemendagri.**

(Hendra/red)

Tag: KemendagriMasyarakatRespon Aksi Kedua
Share206Tweet129Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.