• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Dugaan Persekongkolan Proyek RSUD Anna Lasmanah Banjarnegara Senilai Rp. 55 Milyar Lebih Segera Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Persekongkolan Proyek RSUD Anna Lasmanah Banjarnegara Senilai Rp. 55 Milyar Lebih Segera Naik Tahap Penyidikan

6 Desember 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Desember 4, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dugaan Persekongkolan Proyek RSUD Anna Lasmanah Banjarnegara Senilai Rp. 55 Milyar Lebih Segera Naik Tahap Penyidikan

oleh admin
6 Desember 2023
di Jawa Tengah, Peristiwa
0
Dugaan Persekongkolan Proyek RSUD Anna Lasmanah Banjarnegara Senilai Rp. 55 Milyar Lebih Segera Naik Tahap Penyidikan
649
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

YOGYAKARTA – liputanterkini.co.id |  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bukti adanya dugaan persekongkolan pada proyek Pembangunan Gedung RSUD Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penanganan kasus tersebut akan berlanjut pada tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kantor Wilayah VII DIY-Jateng, Kamal Barok membeberkan, dari bukti yang ada diduga ada persekongkolan horisontal maupun vertikal. Persekongkolan horisontal diduga melibatkan PT. Jaya Semanggi Enjiniring dan PT Artadinata Azzahra Sejahtera sebagai pemenang tender serta PT. Haka Utama dan PT Megah Karya Tika Pratama sebagai pemenang cadangan satu.

“PT Megah Karya Tika Pratama dan PT Artadinata Azzahra ini sama-sama dari Semarang. Selain itu ada juga bukti dokumen terkait indikasi persekongkolan sejumlah perusahaan tersebut,” ucap Kamal.

Sedangkan persekongkolan vertikal diduga melibatkan kelompok kerja atau Pokja pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara. Pokja diduga mefasilitasi PT. Jaya Semanggi Enjiniring yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai pemenang tender dalam proyek itu.

“Dokumenya tidak memenuhi syarat terutama terkait penggunakan peralatan konstruksi berupa tower crane. Yang syaratkan kekuatan Pangkal minimal 30 ton dan ujung 2,5 ton. Sedangkan PT JSE dalam dokumen tidak menunjukan spesifikasi tower crane tersebut,” ujar Kamal.

Terkait hal ini, Pokja kala itu berupaya mengklarifikasi perusahaan penyedia jasa tower crane yang digunakan PT JSE. Namun, perusahaan tersebut diduga menyampaikan dokumen yang tidak benar kepada Pokja.

Lanjut Kamal, tak hanya PT JSE dan PT AAS, pemenang cadangan satu yakni PT Haka Utama dan PT Megah Karya Tika Pratama pun melakukan hal yang sama yakni menyampaikan dokumen yang tidak benar terkait syarat spesifikasi penggunaan tower crane. Namun mereka lolos sebagai pemenang cadangan.

Dari bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan awal, sebut Kamal bahwa hal ini memperkuat dugaan bahwa ada persekongkolan atau ada campur tangan Pokja yang meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang cadangan.

“Kalau dari pelapor kepada kami menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Sekda. Kalau untuk fasilitasi memang berhenti di Pokja, namun apakah itu karena inisiatif Pokja sendiri ataukah ada perintah, itu masih butuh pendalaman,” imbuhnya.

Kamal Barok menjelaskan dari keterangan sejumlah pihak yang telah diperiksa bahwa pembanggunan gedung baru RSUD Anna Lasmanah Banjarnegara telah direncanakan sejak tahun 2016. Dalam perjalanan terjadi revisi sebanyak dua kali terkait dokumen perencanaan pembangunan itu.

Seperti diketahui, pagu anggaran pembangunan pada tahap satu proyek tersebut senilai Rp. 66.200.000.000,00 yang bersumber dari Dana BLUD Tahun Anggaran 2023. Dalam proses lelang, PT Jaya Semanggi Enjiniring muncul sebagai pemenang dengan nilai penawaran  Rp. 55.777.777.777,00.

Kamal menambahkan, spesifikasi tower crane yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut sangat penting karena akan berdampak terhadap keselamatan kerja. Tower crane yang dipersyaratkan dalam proyek itu kekuatan atau kemampuan pangkal crane 30 ton dan unjung crane 2,5. Sedangkan yang digunakan saat ini kekuatan pangkal 10 ton dan kekuatan ujung hanya 1,5 ton.
“Selain pelapor dan konsultan perencanaan, KPPU juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Pokja serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari keterangan mereka kasus ini sudah memenuhi syarat untuk naik kepada tahap penyelidikan,” ujar Kamal.

Selain penggunaan tower crane, sebut Kamal, pihaknya juga mengindikasi adanya beberapa dokumen lain yang tidak benar. Mengingat ada empat personel pelaksana dalam proyek RSUD Banjarnegara juga terlibat dalam proyek yang juga bermasalah di Yogyakarta. Kasus dalam proyek di Yogyakarta ini juga akan segera naik ke tahap penyelidikan.

Terkait pelaksanaan proyek itu dari keterangan konsultan kepada KPPU, progres pembangunan gedung baru RSUD Anna Lasmanah per 12 November 2023 seharusnya sudah mencapai 77,85 persen. Namun dalam pelaksanaanya baru mencapai 45,76 persen atau mengalami minus sebesar 32 persen.
“Ketika memang sudah ada bukti bahwa dokumen tidak benar seharusnya PPK sudah bisa bertindak. Apalagi menyambung keterangan konsultan bahwa pelaksanaanya terlambat sekitar 32 persen,” pungkas Kamal.

(Hendra)

Tag: Dugaan PersekongkolanMilyaran RupiahProyek RSUD Anna LasmanaSegera NaikTingkat Penyidikan
Share260Tweet162Share65Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.