BIREUEN – liputanterkini.co.id | Dekan Fakultas Hukum dan Syari’ah Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (FHS UNIKI) Bireuen Dr. Teuku Rasyidin, S.H, M.H,CPM, CPArd menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) tentang fakta integritas dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board, yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 04 September 2023, pukul 10.00 wib, bertempat di Hotel Santika Medan.
Dalam Acara Penandatanganan MoA tersebut, FHS UNIKI Bireuen dihadiri langsung oleh Dekan FHS Uniki Bireuen Dr.Teuku Rasyidin,S.H,M.H, CPM, CPArd. Sedangkan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dihadiri oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H, M.H, PhD, CPM, CPArd.
Dr.Teuku Rasyidin, S.H,M.H, CPM, CPArd mengatakan bahwa FHS UNIKI Bireuen hari ini telah menandatangani MoA dengan DSI mengenai Fakta Integritas, tentunya MoA ini nantinya akan kita realisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tentunya berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tentunya dengan melihat regulasi antara dua lembaga ini, melalui pesan singkat Whatsapp kepada LiputanTerkini.co.id. Selasa 05/09/2023.
Adapun kerjasama meliputi dalam hal Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Magang atau Praktik Kerja Asistensi Mengajar Penelitian atau Riset Studi atau Proyek Independen Membangun Desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik. Ungkapnya.
Kegiatan Lainnya yang disepakati Kedua Belah Pihak Dalam kerjasama ini, diharapkan menghasilkan lulusan sarjana hukum yang handal dan profesional sehingga dapat menyelesaikan persoalan masyarakat melalui non litigasi. Kata Teuku Rasyidin.
Insya Allah FHS UNIKI Bireuen dan DSI akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan Mediator, arbiter dll. Para mahasiswa FHS UNIKI Bireuen nantinya akan menjadi seorang mediator dan arbiter yang unggul dan profesional saat sudah lulus. Pendidikan dan pelatihan ini juga akan kita buka untuk umum agar prinsip penyelesaian sengketa secara cepat dan biaya ringan dapat terwujudkan di masyarakat. Pungkasnya.**
(Sya)