Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminialJawa Timur

Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Kasus Calo SMPN di Surabaya, Modusnya Wali Murid Dimintai Puluhan Juta

2
×

Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Kasus Calo SMPN di Surabaya, Modusnya Wali Murid Dimintai Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Pada Hari Selasa 25 Juli 2023 Pukul 14.00 wib Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya beserta Jajarannya telah lakukan Kegiatan Pers Release dihalaman Mapolsek Tegalsari, Ungkap Kasus penipuan bermodus meloloskan calon siswa masuk salah satu SMP Negeri Surabaya, Dengan dalih dapat memasukan siswa ke SMPN, tenaga Kontrak pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, ditangkap oleh Satreskrim Polsek Tegalsari Surabaya.

Pelaku bernama Diki Arfian (43) itu kepada beberapa korbannya menjanjikan dapat memasukan anak korban ke SMP Negri dengan membayar sejumlah uang.

Example 300x600

Ternyata Modus, itu hanya tipuan belaka. Warga Jalan Kupang Segunting IV yang Kost di Tempel Sukorejo I, Surabaya, itupun akhirnya dilaporkan ke Polisi.

“Janji janji Tersangka ini dapat meloloskan anak-anak korban menjadi siswa pada SMPN dan SMKN tanpa melalui seleksi PPDB TA 2023. Syaratnya menyerahkan uang total nominal Rp. 20 juta,” jelas
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ari.

Imam melanjutkan , Dalam aksi penipuan itu, tersangka sampaikan ke korban mengaku sebagai sopir dari Kepala Dispendik Kota berjanji bisa meloloskan anak-anak korban diterima di SMPN juga .

Persyaratannya, para korban wajib menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta dan akan dipergunakan oleh tersangka untuk diserahkan Koordinator Dispendik.

“Dengan Semangatnya demi anak nya Para korban tertarik dan tergerak menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta, dengan cara transfer ke Bank milik pelaku,” imbuh Kapolsek.

Setelah pengumuman PPDB, anak korban tidak diterima menjadi siswa SMPN dan SMKN dan diketahui uang dipergunakan pelaku untuk bayar hutang .

“Saat ditelusuri, pelaku bukanlah Sopir Kepala Dispendik, melainkan tenaga kontrak kebersihan pada Kantor Dispendik Kota,” tambah Imam.

BARANG BUKTI yang juga diamankan berupa, tangkapan layar Percakapan via Whatsaps serta bukti transfer.

“Pengakuan sementara , inisiatif dari pelaku(melakukan penipuan ),” tutupnya imam Mustolih.

(IFA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *