• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Pimpin Rapat Paripurna Bahas PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Pimpin Rapat Paripurna Bahas PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

14 Juli 2023
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Pimpin Rapat Paripurna Bahas PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

oleh admin
14 Juli 2023
di Jawa Tengah, Pemerintahan
0
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Pimpin Rapat Paripurna Bahas PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KENDAL, liputanterkini.co.id – Bupati Kendal Dico M Ganundito menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kendal dalam rapat Paripurna DPRD, pada hari Kamis (13/07/2023).

Rapat Paripurna dihadiri, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua DPRD Ahmat Suyuti, Wakil Ketua DPRD Ainur Rokhim, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Sekda Kendal Sugiono, puluhan anggota DPRD Kendal dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa untuk tahun 2024 anggaran yang akan diajukan yakni anggaran terduga sebesar Rp 5 milyar, belanja transfer Rp378, 314 milyar, anggaran pembiayaan sebesar Rp 20, 700 milyar dan penerimaan pembiayaan Rp 35 milyar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14, 300 milyar, “terang Dico.

Bupati juga berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa rancangan PPAS ini, bisa untuk dilakukan pembahasan dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Kendal sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024, “imbuhnya.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang memimpin rapat paripurna ini menyampaikan, bahwa ia masih konsentrasi pada refocusing yang materinya masih berada di ranah eksekutif dan anggota badan anggaran DPRD.

“Salinan ataupun berkas lain belum disampaikan ke meja kami, tentunya nanti persetujuannya apakah berdasarkan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, kita nanti lihat bersama-sama. Tapi kita tidak tahu persis agenda teman-teman eksekutif, ”ucap Muhammad Makmun.

Makmun mengaku terkejut, bahwa ada salah satu dinas, bisa defisit anggaran mencapai Rp 33 miliar.
“Ini kalau ada teman-teman DPR marah, ya sudah selayaknya kita marah. Karena perencanaan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi mengambil dari belanja pegawai, ”ujar Makmun.

Makmun mengaku, atas adanya defisit anggaran ini, pihaknya akan melibatkan baik badan anggaran untuk bersama-sama menyikapi terkait refocusing yang hari ini masih menggelinding di meja eksekutif, dan belum sampai ke meja legislatif.
“Apakah nanti refocusing itu butuh persetujun bersama, nanti polanya seperti apa, tentunya akan kami bikin satu rapat bersama dalam rangka menyikapi hal itu. Yang jelas sampai hari ini belum ada surat resmi atau pemberitahuan resmi bahwa eksekutif melaksanakan refocusing di masing-masing OPDnya,” terang Makmun.

Sebelumnya Anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto mengatakan terkait refocusing atau realokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai kurang tepat.

Menurutnya, karena penganggaran sudah dilakukan satu tahun sebelumnya dan disepakati bersama, dan yang mana saja menjadi prioritas. Namun di kemudian hari dilakukan refokusing anggaran-anggaran yang belum tentu itu anggaran yang tidak dibutuhkan.

“Setelah kami pelajari, beberapa hal yang menjadi catatan kami. Satu, berarti tata kelola keuangan kita kurang cermat, dalam pemberian penetapan target PAD (pendapatan asli daerah),”ungkap Rubiyanto.
Yang kedua, diduga ada kesengajaan dari OPD untuk memasang belanja pegawai tidak 12 bulan penuh, tapi hanya sembilan bulan saja.

“Jadi bagi OPD yang memasang belanja pegawainya tidak 12 bulan, akan kita panggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Wong mereka mau gaji, gaji mereka kok tidak dipasang. Ini yang menurut kami menjadikan defisit anggaran kita. Jadi kesengajaan menurut kami. Kalau tidak disengaja, tidak mungkin terjadi,” tandas Rubiyanto.

“Sehingga apa yang terjadi, di OPD-nya terjadi defisit anggaran hingga mencapai Rp 33 miliar. Menurut Saya ini gila, ini disengaja,”jelasnya.
Rubiyanto meminta DPRD Kendal untuk bersikap serius mensikapi hal tersebut. Bahkan ia berani menyebut, sebagai sebuah tindakan penipuan anggaran terhadap semua.

“Melakukan refocusing bukanlah suatu solusi, karena masih banyak solusi-solusi yang dapat kita lakukan. Maka Saya sampaikan dalam rapat paripurna sekarang, kalau di anggaran 2023 tidak kita selesaikan dengan baik, maka pembahasan KUA PPAS 2024 akan terganjal. Karena kalau kita masih ngutang di 2023, pasti bagaimanapun akan dilunasi di 2024,” pungkasnya.

(Nyaman)

Tag: JatengKabupaten KendalKetua DPRDPimpin Rapat Paripurna
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.