Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurPeristiwa

Diduga Ada Pengondisian Seragam SMA di Banyuwangi Oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan, Ini Tanggapan Pemerhati…!!

15
×

Diduga Ada Pengondisian Seragam SMA di Banyuwangi Oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan, Ini Tanggapan Pemerhati…!!

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, liputanterkini.co.id – Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pengondisian seragam SMA di Kabupaten Banyuwangi semakin mengemuka. Pemilik toko pemasok bahan kain seragam di Jalan Raya Juanda No. 574 Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi inisial YZ, diduga mendapatkan arahan (pengkondisian) dari oknum pejabat Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perwakilan Kabupaten Banyuwangi agar pembelian seragam di toko tersebut. (10/7/2023).

Informasi ini muncul setelah seorang pemerhati kebijakan pemerintah, Slamet Santoso, yang akrab disapa Mbah Geger, mendapatkan laporan dari salah satu orang tua siswa.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Mbah Geger kemudian menelusuri informasinya dengan mengunjungi toko tersebut dan menanyakan apakah benar sekolah-sekolah khususnya SMA di Banyuwangi menggunakan seragam yang diduga berasal dari pemasok yang sama.

Sementara Ketua Komite SMA Negeri 1 Muncar, Suyoto, yang akrab disapa Mbah Yoto, yang namanya disebutkan oleh toko pemasok, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Mbah Yoto menjelaskan bahwa semua pengadaan seragam ditangani oleh koperasi sekolah bekerja sama dengan pihak pengusaha. Namun, tidak ada klarifikasi lebih lanjut mengenai peran atau hubungan dengan pemasok yang diduga telah di kondisikan oknum pejabat dinas itu.

Guna pendalaman lebih lanjut, awak media menghubungi Kasubag TU Cabdin Banyuwangi, Setyo Agung W melalui pesan WhatsApp. Kasubag TU tersebut menjelaskan bahwa menurut pengetahuannya, tidak ada kebijakan terkait pengondisian seragam sekolah SMA yang berasal dari Cabang Dinas Pendidikan Banyuwangi. Dia juga mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi kepada Pak Arif, yang menjabat sebagai KASI SMA Cabang dinas Banyuwangi.

Namun, hingga saat ini, Arif yang dihubungi oleh awak media belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Tidak adanya tanggapan dari yang bersangkutan, semakin menguatkan misteri dugaan pengondisian di balik pengadaan seragam SMA di Banyuwangi itu.

Lebih lanjut, Mbah Geger menyampaikan bahwa “Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama para orang tua siswa dan aktivis pendidikan. Mereka mendesak adanya klarifikasi yang transparan dari pihak terkait untuk menjelaskan kebenaran dan keterlibatan mereka dalam pengondisian seragam sekolah SMA. Dan Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan ini”, tegas Mbah Geger.

Kita berharap penyelesaian yang adil dan transparan dapat ditemukan dalam kasus ini. Hal ini penting untuk menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengambilan keputusan terkait seragam sekolah dilakukan dengan itikad baik dan tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan, tutupnya.**
(YoSe)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *