• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Panik Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Sembunyikan Sabu Dalam Paha dan Bra

Panik Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Sembunyikan Sabu Dalam Paha dan Bra

28 Juni 2023
KKN Ibrahimy Keren, Dua Program Langsung Jalan di Minggu Pertama

KKN Ibrahimy Keren, Dua Program Langsung Jalan di Minggu Pertama

23 Juli 2025
RKBK Desak Penegakan Perda, Satpol PP Diminta Bertindak Atas Bangunan di Sempadan Sungai

RKBK Desak Penegakan Perda, Satpol PP Diminta Bertindak Atas Bangunan di Sempadan Sungai

22 Juli 2025
Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

20 Juli 2025
117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

19 Juli 2025
Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

18 Juli 2025
Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

18 Juli 2025
Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

18 Juli 2025
Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

18 Juli 2025
Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

18 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

18 Juli 2025
Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

18 Juli 2025
Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

17 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Kamis, Juli 24, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Panik Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Sembunyikan Sabu Dalam Paha dan Bra

oleh admin
28 Juni 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Timur
0
Panik Saat Digerebek Polisi, Wanita Ini Sembunyikan Sabu Dalam Paha dan Bra
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SURABAYA ,liputanterkini.co.id- Unit ll Satnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap seorang perempuan pedagang nasi di wilayah Sidoyoso Kali Utara, Surabaya, karena mengedarkan sabu-sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, perempuan berinisial SAY (30) kita tangkap dirumahnya dengan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan siap edar.

“Ada sembilan puluh delapan bungkus klip yang kami temukan dari penggeledahan pelaku saat berada di rumahnya. Beratnya mencapai 77,45 gram,” kata Daniel, pada Rabu (28/06/2023).

Barang bukti, jelas Daniel, awal kita temukan delapan poket sabu didalam dompet warna merah yang disimpan di paha pelaku.

“Kemudian untuk sembilan puluh satu poket ia menyimpan didalam dompet berwarna coklat yang diselipkan di Bra pelaku,” tutur Daniel.

Selain barang bukti yang menguatkan peran SAY sebagai pengedar sabu-sabu, anggota kepolisian turut mengamankan satu lembar kertas catatan jual beli sabu, handphone, dan uang hasil penjualan Rp.2.250.

“Jadi kita menduga dia berdagang ini hanya jadi kamuflase dia untuk mengedarkan narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan aksi penangkapan SAY di rumahnya yang juga menjadi tempat dia berniaga, terungkap dari adanya informasi dari masyarakat.

Dari pengakuan pelaku mereka dapat barang haram sabu tersebut dari, bapaknya berinisial BYR (DPO) bersama suaminya yakni AGS (DPO) pada Senin 22 Mei 2023, dengan maksud untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan.

Akibat perbuatannya, kini SAY yang telah diamankan petugas terancam pidana hukuman paling singkat empat tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut sesuai dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.**

( Ifa)

Tag: Dalam Pahadan BraPanik Saat Digrebek PolisiWanita Ini
Share201Tweet126Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.