Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Hukum & KriminialJawa Timur

Kamar Kos di Jalan Margorejo Dipakai Jual Beli Sabu, Polisi Temukan Bukti Sebanyak Ini

26
×

Kamar Kos di Jalan Margorejo Dipakai Jual Beli Sabu, Polisi Temukan Bukti Sebanyak Ini

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Sebuah tempat kost di Margorejo Indah Surabaya, digerebek polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu (22/04/2023) lalu.

Bukan tanpa alasan, penggerebekan dilakukan karena anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya sebelumnya mendapat informasi yang bisa dipercaya kebenarannya kalau di tempat kost itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Sekitar Pukul 10.00 WIB hari Rabu itu, polisi memantau dan mengamati tempat kost tersebut dan kemudian melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ditemukan seorang pria yang saat itu mengaku berinisial KB, berusia (48 tahun) mereka merupakan warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya.

Saat digeledah di kamar kost tersebut petugas menemukan 11 poket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 3,29 gram, yang ditemukan dalam kotak kecil warna coklat di rumah kost tersebut.

Selain paketan sabu-sabu, kami juga temukan uang tunai Rp.600.000, satu buah dompet, satu kotak kecil warna coklat, seperangkat alat hisap, empat pipet kaca dan dua buah Handphone,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim AKBP Daniel Marunduri, pada Selasa (02/05/2023) hari ini.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KB mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang yang bernama Paidi (DPO) pada Senin 20 Maret 2023, di wilayah Bendul Merisi Surabaya.

Atas perbuatannya tersangka KB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*
(IFA)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *