KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem dilaksanakan apel pagi dalam rangka siaga hari buruh nasional (May Day 2023) yang pimpinan oleh Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M.
Hadir dalam giat apel siaga hari buruh nasional Wakapolres Karangasem Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., Pejabat Utama Polres Karangasem dan seluruh Perwira maupun Bintara Polres Karangasem.
Kapolres Karangasem menjelaskan “Pagi ini kita laksanakan apel kesiapan dalam rangka siaga hari buruh Nasional (May Day) karena di wilayah Denpasar ada giat unras dari para buruh sehingga kita di wilayah melaksanakan siaga,“ ucapnya.
“Melihat perkembangan situasi Nasional saat ini bahwa Hari buruh sering dimanfaatkan oleh para pekerja atau buruh di seluruh Dunia untuk menyampaikan aspirasinya dalam bentuk kegiatan sosial maupun yang mengarah kegiatan unjuk rasa dalam menyampaikan protes atau tuntutan kepada Pemerintah. Hari Buruh Internasional atau yang di sebut May Day di peringati setiap tanggal 1 Mei dimana akan digunakan pekerja untuk menyampaikan hak-haknya kepada pemerintah mulai dari upah yang pembayarannya ditunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil dan hak mendapatkan tunjangan hari raya (THR)”, ungkap AKBP Ricko.
Kapolres juga menambahkan “Peringatan hari buruh dapat dimaknai sebagai sebuah momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah saling terbuka untuk berdialog guna mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang Fleksibel di Indonesia terciptanya hungasn harmonisasi industrial yg baik akan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lapangan pekerjaan serta peningkatan terhadap iklim di Indonesia. Peringatan hari Buruh perayaannya tetap kita waspadai bersama terhadap berbagai kemungkinan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang ingin melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.”, tambah Kapolres Karangasem.
“Dalam upaya menyikapi perkembangan situasi saat ini supaya tidak terjadi gejolak-gejolak di masyarakat perlu diantisipasi perlu diantisipasi secara maksimal terhadap unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah terhadap upaya nagi pekerja buruh.**
(Echa/Hms)