Gresik, liputanterkini.co.id – Saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 dan Hari Buruh Nasional, Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik akan tutup selama lima hari. Penutupan itu dimulai pada 19 hingga 26 April 2023 dan 1 Mei 2023.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Agung Fitriansyah, melalui Baur Regident AIPDA Candra Purwantri mengatakan, layanan akan kembali beroperasi pada Rabu, (26/4/2023) dan Selasa (2/5/2023).
“Dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Ari Buruh Nasional 2023 pelayanan SIM ditutup sementara waktu,” kata Candra.
Meskipun demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 sampai 25 April 2023 dan 1 Mei 2023 dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 26 sampai 29 April 2023 dan 2 Mei 2023 engan mekanisme perpanjangan.
Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut. Maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.
“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan. Yakni melengkapi syarat administrasi, tes psikologi hingga uji materi dan praktik berkendara,” imbuhnya.
Candra berharap, para pengendara baik roda dua dan empat tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Walaupun tidak mudik tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (Guh)