TABANAN, Liputan Terkini – Pada hari Senin tanggal 6 Pebruari 2023 Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K.M.H., merelease kasus Narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Tabanan pada bulan Januari 2023.
Kapolres Tabanan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sutriono S.H dan Kasi Humas AKP I Nyoman Subagia, S.Sos pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Polres Tabanan selama periode Januari 2023 berhasil mengungkap total 11,99 gram bruto/ 8,19gram neto sabu” ungkap Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan menjelaskan bahwa “jumlah tersangka sebanyak enam orang dengan lima laporan polisi. Tersangka pertama dan kedua bernama Edi Purwanto alias Edi dan Yodry Fangkyno Karunia Tauk alias Bayu. Mereka ditangkap di jalan rambutan Tabanan dengan barang bukti sabu 4,17 gram bruto atau 2,17 neto yang terbungkus dalam 10 klip plastik bening.” Ujar Kapolres Tabanan.
“Tersangka ketiga I Gede Murtama alias Botol ditangkap di perumah Griya Tanah Bang Banjar Anyar , Kediri dengan 6 plastik berisi Cristal bening diduga sabu dengan berat 3,66 bruto atau 2,46 neto”.
“Tersangka keempat Dewa Putu Herri Yuliana Alias Herri di tangkap jalan raya Abiantuwung Kediri dengan Barang bukti Sabu 3 buah plastik bening dengan berat 3,61 bruto atau 3,21 neto. Selain itu disita pula berupa bendel plastik dan tas slempang, satu buah timbangan, satu buah gunting, satu buah pipet, satu buah handphone, dan satu unit motor.”
“Tersangka kelima I Wayan Dedi dengan barang bukti berupa sabu 0,20 atau 0,10 gram neto plastik klip 1 buah gunting satu buah korek gas pipa kaca satu buah pipet plastik satu buah botol berisi lubang dalam tas, plaster bening, timbangan, handphone, bendel pipet plastik”.
“Tersangka Keenam I Made Gede Sukadana Alias total ditangkap di perumahan Teduh Residen, Sanggulan dengan barang bukti 1 buah plastik klip bening dengan berat 0,35 atau 0,25 neto. Satu buah handphone sepeda motor Vespa.Kapolres Tabanan juga menyampaikan bahwa dari kesemua tersangka tersebut pengedar dan pemakai bahkan ada yang resedivis.” Jelas Kapolres Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan narkoba jangan pernah coba-coba. “Mari kita perangi bersama Narkoba karena bahaya bagi kesehatan, keluarga, Bangsa dan Negara perhatikan anak-anak kita jangan sampai terlibat narkoba Baim sebagai pemakai atau pengedar narkoba”. Himbau Kapolres Tabanan.**
(471K-65/Hms)