Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
Jawa TimurUnggulan

Peduli Lingkungan, Pengusaha Tambang Galian C Ini Lakukan Reklamasi Lahan yang Terbengkalai

16
×

Peduli Lingkungan, Pengusaha Tambang Galian C Ini Lakukan Reklamasi Lahan yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

BANYUWANGI, Liputan Terkini – Kegiatan pertambangan galian C khususnya di Kabupaten Banyuwangi belakangan jadi perbincangan publik. Selain menghasilkan material yang bermanfaat bagi masyarakat, di sisi lain juga menyisakan dampak buruk terhadap lingkungan jika tidak dipulihkan.

Terkait hal itu, bahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang., Keputusan dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Tujuan diterbitkannya dua beleid tersebut sangat jelas, agar dampak negatif dari aktivitas pertambangan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Seperti yang di lakukan Didik Budiyono, salah satu pengusaha tambang di Dusun Plaosan, Desa Gendoh, Kec. Sempu, Kab. Banyuwangi. Berawal dari kepeduliannya terhadap lingkungan, Didik telah melakukan reklamasi guna mengembalikan fungsi lahan agar kembali produktif yang sebelumnya terbengkalai. Selasa (24/01/2023)

Kepada awak media, Didik mengatakan selama tiga belas hari ini ia melakukan reklamasi dengan mengembalikan fungsi lahan agar kembali bisa di manfaatkan dengan beberapa tahapan.

“Tahap pertama yang dilakukan yakni menimbun kembali lahan bekas tambang dengan tanah semula atau tanah timbunan sebagai bentuk lapisan tanah paling atas atau tanah pucuk yang berfungsi untuk kesuburan lahan pertanian, selanjutnya penataan lahan sesuai harapan warga petani, yang terakhir memperbaiki kondisi bentang lahan karena hal tersebut dilakukan untuk pengelolaan dan pengendalian erosi,,” jelasnya.

Kepala Dusun Plaosan, Harsono, di temui lokasi reklamasi menyampaikan “Sangat berterima kasih karena lahan bekas galian C ini sudah mampu dikembalikan lagi menjadi areal persawahan yang dapat dijadikan tempat bertanam oleh warga petani, dengan didukung aliran irigasi yang baik, awalnya lahan ini terbengkalai tidak bisa difungsikan karena ditinggal begitu saja oleh pihak penambang yang pertama”, ungkap Harsono.

“Dengan apa yang di lakukan pak Didik ini, sangat membantu warga petani dengan mengubah lahan yang awalnya tidak produktif karena terbengkalai dan sekarang sudah bisa di fungsikan lagi sebagai lahan produktif yang siap tanam,,” tambah Kadus.

Inilah sosok penambang yang punya tanggung jawab, perlu di acungi jempol karena sangat peduli warga lingkungan termasuk dengan memperbaiki kerusakan jalan yang berlubang di Dusun Plaosan dan Dusun Klontang sehingga membuat nyaman para pengguna jalan yang berlalu lalang, pungkas Kadus.**
(Ynt)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *