SURABAYA, Liputan Terkini – Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama unsur gabungan melaksanakan giat Cipta Kondisi Stastioner dengan sasaran knalpot Brong dan kendaraan yang tidak sesuai speck dan barang bawaan.
Bertempat di depan Taman Bungkul, Jl. Darmo, Kota Surabaya. Kamis (29/12/2022) pukul 22.00 Wib.
Sebelumnya, telah di gelar apel Cipta Kondisi Stationer dipimpin oleh Wakasat Lantas Kompol Randy Asdar, S. Kom., S.I.K. dengan pasukan pengamanan 6 Personil Sat Intelkam., 20 personil Sat Sabhara., 15 personil Sat Reskrim., 20 personil Sat Lantas., 2 personil Provost.
Kompol Randy Asdar, S. Kom., S.I.K menyampaikan “Razia Stationer di gelar dengan sasaran knalpot Brong dan kendaraan yang tidak sesuai spek serta barang bawaan, di mulai dari depan Taman Bungkul Jl. Darmo Surabaya dengan CB menghentikan kendaraan yang tidak sesuai dengan spek dan diduga melakukan pelanggaran dan membawa benda terlarang”, ungkapnya.
Dalam razia malam itu di dapati seorang diduga penyalahguna narkoba jenis ineks 1 butir dan sabu-sabu atas nama Samsul Muarif warga Jl. Tambak Mayor Madya I / 26 Surabaya dengan menggunakan Roda 2 Honda Vario 125 Nopol L 3280 AAQ.
Telah di keluarkan Surat Teguran Simpatik kepada pengandara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spek salah satunya knalpot brong, sebanyak 47 Lembar, tambahnya.
Kegiatan operasi Cipkon Stationer malam itu berjalan dengan aman tertib dan lancar.
Perlu diketahui, bahwa giat Cipkon Stationer dengan sasaran knalpot Brong dan kendaraan yang tidak sesuai spek serta barang bawaan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, penyalahgunaan Narkoba, serta antisipasi 3 cepu menjelang perayaan tahun baru, pungkas Wakasat Lantas.**
(Red)