Seoul, Korea Selatan – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraan di Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026).
Pertukaran MoU tersebut menjadi bagian dari upaya kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis yang semakin komprehensif, sekaligus menandai komitmen bersama dalam memperluas kerja sama lintas sektor.

Sepuluh kesepakatan yang dicapai mencakup berbagai bidang strategis, antara lain pembentukan dialog strategis komprehensif khusus, kerja sama ekonomi 2.0, kemitraan mineral kritis, serta pengembangan sektor digital. Selain itu, kerja sama juga meliputi pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk layanan kesehatan dasar dan pembangunan manusia.
Di sektor energi dan lingkungan, kedua negara menyepakati penguatan kerja sama energi bersih, pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS), serta industri jasa pembangkit lepas pantai. Sementara di bidang hukum dan ekonomi, kerja sama mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual dan kolaborasi keuangan antara Danantara dan Exim Bank of Korea.
Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Korea Selatan dalam membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri nasional, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Korea Selatan menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa depan.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)














