Manado – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas SH MH, memberikan klarifikasi terkait aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) di area mushola Dermaga Pola.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar di publik mengenai kegiatan dimaksud. Menurut Bayuaji, informasi yang sebelumnya disampaikan pihak tertentu tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Seluruh kegiatan yang dilakukan merupakan bongkar muat BBM non-subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar, khususnya nelayan dan warga yang membutuhkan,” ujar Bayuaji kepada awak media, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, proses bongkar muat tersebut dilakukan secara legal dengan perizinan lengkap serta administrasi yang sah. Kegiatan itu, kata dia, bukan aktivitas ilegal sebagaimana yang mungkin disalahartikan.
Menurutnya, izin operasional diberikan dengan ketentuan yang jelas, termasuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar dermaga.
“Kami justru hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, serta meminimalkan potensi risiko,” tegasnya.
Bayuaji juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada malam hari dilakukan atas pertimbangan aspek keselamatan. Operasional malam dinilai lebih aman karena dapat mengurangi risiko penguapan BBM yang berpotensi lebih berbahaya jika dilakukan pada siang hari.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dermaga Pola dibuka untuk kepentingan umum sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Dermaga ini milik negara dan Polri, namun kami buka untuk masyarakat agar aktivitas mereka terbantu, selama tetap sesuai aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi langsung kepada pihaknya. Menurutnya, penyampaian informasi hanya melalui tautan tanpa komunikasi resmi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Bayuaji berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi.














