JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah sepanjang periode 2019–2024 akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030. Dalam aturan tersebut, minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) wajib ditetapkan sebagai LP2B dan tidak boleh dialihfungsikan.
Selain itu, pemerintah meminta daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut untuk segera melakukan penyesuaian melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga sawah nasional guna mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden YouTube Sekretariat Presiden | Website Presiden RI

















