• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo

Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo

1 Agustus 2025

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo

oleh admin
1 Agustus 2025
di Hukum & Kriminial, Jawa Tengah
0
Polresta Surakarta Meringkus Pelaku Curanmor di Mojosongo
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SURAKARTA, liputanterkini.co.id – Satuan Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir sebuah masjid di kawasan Mojosongo, Kota Surakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi (19/5/2025) sekitar pukul 05.50 WIB dan menimpa korban bernama Donnie (40), warga Jebres, Surakarta.

Pelaku diketahui berinisial P alias Borju (40), seorang warga asal Bandung, Jawa Barat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Surakarta pada Selasa (29/7/2025), Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK.MH menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyampaikan bahwa pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan jasa ojek online dari daerah Kadipiro. Setibanya di masjid, pelaku masuk dan berpura-pura hendak melaksanakan ibadah.

“Namun sesungguhnya, pelaku mencari kesempatan untuk mengambil barang-barang berharga yang mungkin ditinggal pemilik kendaraan. Saat membuka dashboard sepeda motor milik korban, pelaku menemukan kunci kendaraan masih tertinggal di dalamnya. Pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut menuju Bandung,” terang Wakapolresta.

Setibanya di Bandung sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengganti plat nomor kendaraan dengan nomor milik keponakannya. Tak berhenti di situ, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada kakak kandungnya dengan dalih sebagai kendaraan milik pribadi yang baru dibelinya dari seorang teman.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 buah celana jeans warna biru, 1 buah jaket warna hitam putih dan 1 buah topi warna abu-abu

Dari pengakuannya, uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk ongkos perjalanan kembali ke Surakarta, kebutuhan hidup sehari-hari, serta membayar biaya pengobatan kedua orang tuanya.

Setelah kembali ke Surakarta, pelaku kembali melakukan aksi serupa. Ia meminjam sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik pemilik kos di daerah Kadipiro dengan alasan hendak membeli obat sakit gigi. Namun, kendaraan tersebut dibawa kembali ke Bandung dengan tujuan untuk dijual. Beruntung, sebelum kendaraan sempat dijual, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Banjar pada tahun 2023 atas kasus penipuan dan/atau penggelapan.

“Pelaku mengakui bahwa kedatangannya ke Surakarta memang bertujuan untuk melakukan aksi pencurian dan penipuan,” tambah AKBP Sigit.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(Hendra)

Tag: Curanmordi MojosongoJawa TengahMeringkus Pelaku CuranmorPolresta Surakarta
Share200Tweet125Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.