• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

25 Maret 2025
Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

Barikan di Kampung Tamansari..! Harmoni Tradisi Islam-Jawa Sambut Tahun Baru 1447 H

27 Juni 2025
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

27 Juni 2025
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

25 Juni 2025
Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

24 Juni 2025
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

22 Juni 2025
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 29, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

oleh admin
25 Maret 2025
di Jawa Timur, Unggulan
0
Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

BLITAR – liputanterkini.co.id | Tim gabungan organisasi perangkat daerah ( OPD ) teknis yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Selasa (25/03/2025) melakukan pemasangan stiker yang berisikan teguran tertulis terhadap papan reklame yang diduga belum mengantongi izin alias bodong namun sudah berdiri kokoh.

Menurut keterangan dari Repelita Nugroho,SH.MH selaku Kabid Gakkumda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar mengatakan bahwa pemasangan stiker tersebut ditujukan kepada pemilik usaha papan reklame supaya melengkapi perijinan dan diharapkan untuk kooperatif.

“Setelah diberikan surat teguran ini segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait adapun tenggang waktunya setelah pemasangan stiker ini adalah tujuh hari apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka kami berikan peringatan tertulis dari DPMPTSP, ” Terang Kabid Gakumda.

Selanjutnya dalam wawancara pasca melakukan sidak Repelita Nugroho menambahkan konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi oleh pelaku usaha maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis.

Perlu diketahui ada lima titik papan reklame diduga bodong yang disidak adapun lokasinya semua berada di traffic light atau persimpangan strategis di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.

Berbagai dampak yang ditimbulkan pemasangan papan reklame tak berizin tersebut salah satunya menurut kesaksian warga sekitar pondasi beton papan reklame yang berada di Perempatan Sutojayan terlalu menjorok ke jalan raya hingga sering menyebabkan laka lantas kemudian tiang pancang di perempatan Kademangan terpampang stiker peringatan dari PLN karena dianggap dekat dengan kabel bahkan yang lebih extrem papan baliho di perempatan Jatitengah Selopuro terlihat menempel dengan kabel listrik PLN. ( *TIM/Fen* )

Tag: BannerGabungan OPDTekhnis Kabupaten BlitatTindak Tegas
Share202Tweet126Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.