BLITAR, liputanterkini.co.id – Kepala Bappeda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah/RKPD tingkat Kecamatan Sukorejo tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukorejo pada Selasa ( 22/1/2025 ).
Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Sukorejo ini dihadiri Kepala Bappeda, Camat Sukorejo dan Lurah se – Kecamatan Sukorejo, perwakilan RT dan RW, Ketua LPMK dan tokoh masyarakat. Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah – langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan – Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Kota Blitar yang menyangkut bidang – bidang pembangunan manusia, pemerintahan, ekonomi dan infrastruktur.
Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Kepala Bappeda Kota Blitar menjelaskan bahwa ” Kegiatan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan tahun 2025 ini merupakan salah sarana untuk menyusun RKPD Kota Blitar untuk tahun 2026. Pelaksanaan Muserbang Kecamatan Sukorejo ini sangat penting dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diajak untuk aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan di lingkungan mereka. Dengan demikian, kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal dapat terwujud dengan lebih baik, ” jelasnya.
Tri Iman menambahkan bahwa ” Selain sebagai tempat untuk diskusi dan berdialog, Musrenbang juga berperan sebagai mekanisme pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi program-program pembangunan, diharapkan akan tercipta akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah daerah. Hal ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat secara langsung.
Bahwa Muserbang di tingkat Kecamatan Sukorejo memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui kegiatan wadah penyerapan aspirasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar tujuan ini dapat tercapai dengan baik.” tambahnya. ( Fen/Red )