• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Joko Prasetyo Adukan Oknum Penyidik Polsek Kota ke Propam  Polresta Banyuwangi   

Joko Prasetyo Adukan Oknum Penyidik Polsek Kota ke Propam  Polresta Banyuwangi   

19 Desember 2024
Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

Makin Berkibar! Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Indonesian Law Firms 2025

24 Juni 2025
Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

Mengulas tentang LBH RENAKTA, Simak! Ini Penjelasan Ketua Umumnya

24 Juni 2025
Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

23 Juni 2025
Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

Veda Ega Pratama! Bintang Muda Asal Gunungkidul yang Latihan di Pasar Sapi, Juara Lagi di Red Bull Rookies Cup 2025

23 Juni 2025
Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

Kemeriahan dan Keharuan Menghiasi Perpisahan Siswa-siswi SDN 1 Temuguruh

22 Juni 2025
Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

Regulasi P4GN Hanya Pajangan? Bupati Banyuwangi Harus Bertindak Nyata!

20 Juni 2025
Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

20 Juni 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

20 Juni 2025
Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

Forum Anak Bangsa Menggugat Berencana Menggelar Aksi di Depan Kantor Bupati Banyuwangi

20 Juni 2025
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

19 Juni 2025
Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

Terbaru! Proses Pemulangan Jenazah Wagini, Pengambilan Sampling DNA Keluarga oleh Biddokkes Polda Jatim Berlangsung Lancar

19 Juni 2025
Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

Pemberantasan Preman hingga Ketahanan Pangan, Lemkapi: Kinerja Polri Semakin Dirasakan Masyarakat

18 Juni 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Rabu, Juni 25, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Joko Prasetyo Adukan Oknum Penyidik Polsek Kota ke Propam  Polresta Banyuwangi   

oleh admin
19 Desember 2024
di Jawa Timur, Peristiwa
0
Joko Prasetyo Adukan Oknum Penyidik Polsek Kota ke Propam  Polresta Banyuwangi   
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

Banyuwangi – liputanterkini.co.id |  Joko Prasetyo bersama 3 kuasa hukumnya yakni Nur Abidin, M. Rudy Salim Eka Justisi Putra, dan Artha Rizki Isworo, mendatangi Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa 17 Desember 2024.

Bukan tanpa alasan, kedatangan Joko Prasetyo bersama kuasa hukumnya  menyampaikan pengaduan ke Propam Polresta Banyuwangi.

Adapun pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyidik pembantu/penyelidik Polsek Banyuwangi berinisial RA.

Salah satu pengacara M. Rudi Salim Eka Justisia Putra usai keluar dari ruang Propam, selasa 17/12/24. kepada awak media mengatakan “Hari ini kami mendampingi klien kami menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik pembantu Polsek Banyuwangi inisial RA,” ucapnya.

Adapun pengaduan tersebut disampaikan secara tertulis dan ditembuskan ke Kapolresta Banyuwangi, Kapolda, Jatim, Kapolri, Kabid Propam Polda Jatim, dan Kadiv Propam Mabes Polri.

“Secara rinci dan detail laporan kami sudah kami sampaikan secara tertulis dan  tembuskan ke tingkat yang diatasnya,” ujarnya dengan tegas panggilan akrabnya Rudy.

Masih menurut menurut Rudy, dari hasil kajian tim kuasa hukum, dalam penanganan dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh  pegawai PT Wahana Ottomitra Multiartha  (WOM) Finance Cabang Banyuwangi, Nahrudin, dengan terlapor Joko Prasetyo, ada kejanggalan dalam prosesnya.

“Hasil kajian kami ada beberapa kejanggalan, diantaranya terkait proses pengiriman surat panggilan permintaan klarifikasi yang mana pihak yang mengantar ke klien kami adalah pegawai dari WOM Finance Cabang Banyuwangi,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Rudy juga menganggap jika laporan dugaan penggelapan tersebut terkesan ambigu, karena hingga saat ini pihak kuasa hukum dan terlapor tidak tahu Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) dimana?

” kronologisnya klien kami dalam melakukan tanda tangan perjanjian kontrak dengan pihak WOM Finance dilakukan di rumah kediaman yang berlokasi di Desa Margomulyo Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Tapi tiba-tiba dilaporkan dan diperiksa Polsek Banyuwangi,” paparnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan jika hingga saat ini unit kendaraan keberadaannya  masih dipegang oleh klien kami , sehingga sangat aneh ketika ada laporan penggelapan.

“Sampai saat ini kendaraan masih digunakan dan dipegang oleh klien kami selaku debitur, kok bisa dilaporkan penggelapan, lalu dasar laporannya apa,” ungkapnya heran.

“Apalagi dalam pemeriksaan permintaan klarifikasi tersebut, pihak pelapor menyebut jika unit kendaraan tersebut terpantau melintas di wilayah Jember. Lalu yang menjadi tanda tanya besar apakah mungkin dalam penerimaan laporan tidak ditanya TKP kejadian dugaan penggelapan dimana dan bukti penggelapannya apa?,” .

Ia pun menambahkan jika persoalan perusahaan leasing dengan debitur merupakan perkara perdata. Sehingga jangan sampai mencari-cari celah pidana dengan hal-hal yang tidak dilakukan oleh debitur.

“Persoalan kredit antara perusahaan leasing itu urusan perdata. Jadi jangan cari-cari celah untuk ditarik ke pidana. Apalagi jika celah yang digunakan tidak dapat dibuktikan. Jangan sampai kewenangan yang dimiliki institusi kepolisian disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab ,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Joko Prasetyo diperiksa oleh penyidik Polsek Banyuwangi terkait adanya dugaan penggelapan pada Senin 16 Desember 2024.

Pemeriksaan tersebut merupakan permintaan klarifikasi atas laporan yang sampaikan pihak pegawai WOM Finance Cabang Banyuwangi Nahrudin, kita ikuti saja keadilan dan kebenarannya sejauh mana.*
(IRA)

Tag: Adukan Oknum PenyidikJoko PrasetyoKe Propam Polresta BanyuwangiPolsek Kota
Share207Tweet129Share52Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.