BANYUWANGI – liputanterkini.co.id | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi, Wilter Jatim, mengambil langkah aktif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Senin’ (9/12/2024).
GMBI Banyuwangi secara kompak melakukan kegiatan pemasangan spanduk di 15 tempat strategis, diantaranya di perempatan Brak, Pelabuhan ketapang, lampu merah perliman, kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Bupati Banyuwangi, patung barong Banjarsari, Taman Blambangan, Lampu merah Sobo, Karangente, RTH Kedayunan, Lampu merah Rogojampi, Lampu merah Srono, Lampu merah Muncar dan Lampu merah Benculuk, semua dilakukan dengan maksud menyampaikan pernyataan sikap GMBI kepada publik.
Ketua LSM GMBI DPD Banyuwangi, Subandi yang akrab di sapa Bandik Kuncir, menyatakan bahwa meskipun aksi pemasangan spanduk ini terlihat sederhana, akan tetapi di dalamnya memiliki makna mendalam.
“Kami berharap ini menjadi pengingat bagi para pejabat di kabupaten Banyuwangi untuk merenungkan tanggung jawab moral dan etika mereka”, ucapnya. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat, dan kami di GMBI berkomitmen mendukung upaya pemberantasannya,” tegas Bandik kuncir.
“PERNYATAAN SIKAP LSM GMBI DI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 9 DESEMBER 2024.
Mendukung Program Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi. LSM GMBI mendukung penuh program pemerintah pusat dalam memberantas korupsi sebagai langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan transparan. “Dengan mengintegrasikan nilai transparansi dan akuntabilitas, diharapkan tercipta kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Menuntut Penegakan Supremasi Hukum Sebagai bentuk nyata BELA NEGARA, GMBI menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil adalah pondasi masyarakat yang berkeadilan, di mana semua warga negara diperlakukan setara di hadapan hukum.
LSM GMBI Mendorong Konsistensi Aparat Penegak Hukum. konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.”Selain itu, mereka juga menuntut keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan.
“Bandik kuncir menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan keterlibatan aktif, kita bisa bersama-sama memastikan akuntabilitas dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.
DENGAN TEMA“Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, GMBI mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersinergi menciptakan ekosistem bebas korupsi.Mereka percaya bahwa melalui komitmen bersama, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih cerah dan adil.” pungkasnya.** (Tim)