• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

23 Agustus 2024
Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

20 Juli 2025
117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

117 Peserta Ikuti Pelatihan ISPO di Medan: Dorong Sertifikasi Sawit Menuju Pasar Global

19 Juli 2025
Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Musuk, Polisi Datangi TKP

18 Juli 2025
Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

Festival Cokelat Nglanggeran 2025 dan Geopark Night Specta Vol. 7.0 Resmi di Buka

18 Juli 2025
Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

Satlantas Polres Banjarnegara Gelar Dikmas Lantas Bersama Sopir Angkutan Umum

18 Juli 2025
Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

Giat Jum’at Bersih, Babinsa Desa Birowo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Sungai Complang

18 Juli 2025
Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

Ditlantas Polda Jateng : “Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh Candi”

18 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

Koperasi Desa Merah Putih Gaprang : Siap Beroperasi dan Kembangkan Usaha 

18 Juli 2025
Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

Kolaborasi APTIKNAS dan AGKDI Hadirkan Festival Gaming Terbesar IGX 2025 di Tangcity Mall

18 Juli 2025
Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

17 Juli 2025
Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Midea Luncurkan Program “1 Tahun Rusak Ganti Baru” untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

16 Juli 2025
Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

Isi MPLS, Kadiv Humas Polri Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

16 Juli 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juli 20, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

oleh admin
23 Agustus 2024
di DKI Jakarta, Opini
0
The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada
512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id | The Habibie Center mengeluarkan pernyataan sikap terhadap polemik Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Kamis (22/8/24). Hal tersebut dipicu setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara cepat dan mendadak, merespon keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUUXXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024, Rabu (21 Agustus 2024), bertempat di Senanyan Gedung MPR-DPR RI.

Pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR RI ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat umum, tak terkecuali The Habibie Center, karena mengabaikan putusan MK terkait usia calon kepala daerah dan penetapan threshold bagi partai politik untuk mengajukan calonnya. DPR RI tetap menginginkan pertama, syarat usia calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi 30 tahun saat pelantikan. Kedua, threshold bagi partai politik yang memiliki kursi DPRD sebanyak 20% atau 25% suara di Pileg.

Sikap DPR RI terhadap keputusan MK ini menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi. Mencermati berbagai fenomena yang menunjukkan upaya penghancuran demokrasi di Indonesia, dimana polemik terkait revisi UU Pilkada telah ikut menambah bukti kegentingan kondisi, The Habibie Center, sebagai lembaga think tank independen yang didirikan untuk mendorong pembangunan dan penguatan demokrasi di Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. The Habibie Center meyakini bahwa revisi UU Pilkada oleh DPR RI seharusnya bersifat konstitusional dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, revisi UU Pilkada terkait perubahan persyaratan usia calon kepala daerah dan besaran kursi partai politik tidak memiliki dasar-dasar yang dapat diterima secara filosofis, yuridis, dan sosiologis, serta tanpa urgensi yang menekan.

2. The Habibie Center meyakini bahwa revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dan merefleksikan pengabaian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

3. Untuk itu, The Habibie Center menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi adalah bersifat final dan mengikat bagi semua pihak, sehingga secara tegas menolak revisi UU Pilkada yang bersifat inkonstitusional.

4. The Habibie Center meyakini bahwa revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang inkonstitusional dapat menimbulkan sengketa antar lembaga negara dan ketidakpastian hukum pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa akan datang.

5. The Habibie Center menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak merefleksikan nilai-nilai demokrasi dan mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk secara bersama-sama menolak agenda revisi UU Pilkada dan praktek-praktek penyelenggaraan negara lainnya yang bersifat anti demokrasi.

6. The Habibie Center menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

Demikian pernyataan sikap The Habibie Center terhadap revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak mengindahkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. (*)

_Sumber: Press release The Habibi Center_

Tag: Keluarkan PernyataanPernyataan SikapSikapThe Habibie Center
Share205Tweet128Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.