• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Ormas GRPK-RI Lakukan Aksi di Depan KEMENDAGRI, Pj. Bupati Lahat Akan Dipangil

Ormas GRPK-RI Lakukan Aksi di Depan KEMENDAGRI, Pj. Bupati Lahat Akan Dipangil

23 Agustus 2024
LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

LBH RENAKTA Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas Praktik Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

20 Mei 2025
PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

PETAWANGI Desak Banyuwangi Transparan dalam Tata Kelola Tambang Galian C

20 Mei 2025
Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Blora Ditangkap Polisi

19 Mei 2025
Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

Rozikin Imbau Pengemudi Ojol Urungkan Aksi 20 Mei :“Jangan Korbankan Penghasilan dan Keselamatan Demi Agenda Politik Elit”

18 Mei 2025
Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

Oknum Dukuh Diduga Hamili Istri Orang, “Jabatan Ditinggal, Gegerkan Warga”

17 Mei 2025
Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

Dapur Gerak Merdeka Mandiri di Kecamatan Wadaslintang Siap Beroperasi Menunggu BGN

16 Mei 2025
Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

Keluarga Besar LBH RENAKTA Turut Berduka Cita atas Berpulangnya Ketua POSBAKUMADIN Banyuwangi

16 Mei 2025
Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

Waspadai Premanisme, Satgas Binmas Himbau Masyarakat Aktif Melapor

15 Mei 2025
Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur

13 Mei 2025
Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

Kapolresta Banyuwangi: Tak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas

10 Mei 2025
Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

Banyuwangi Devisit Anggaran, Edy Gempur : Praktek Ijon dan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa Akibatkan Ketimpangan dan Gejolak

9 Mei 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari Picu Protes: Mau Ditata atau Ditinggalkan?

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Selasa, Mei 20, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ormas GRPK-RI Lakukan Aksi di Depan KEMENDAGRI, Pj. Bupati Lahat Akan Dipangil

oleh admin
23 Agustus 2024
di DKI Jakarta, Peristiwa
0
Ormas GRPK-RI Lakukan Aksi di Depan KEMENDAGRI, Pj. Bupati Lahat Akan Dipangil
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id |  Akhir-akhir ini masyarakat Kab. Lahat Sumsel dihebohkan dengan surat keputusan (SK) Pj. Bupati lahat M. Farid tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan kepada 4 (empat) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 (satu) Pejabat Administrator. Banyak pihak yang menilai bahwa dasar penerbitan SK tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Gerakan Rakyat Peduli keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) menanggapi hal kontroversial tersebut dengan melakukan aksi protes di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mereka bergerak sekitar ratusan masa aksi di bawa komando Saryono Anwar sebagai Koordinator Aksi dan M. Efendi dengan Syahrul sebagai koordinator Lapangan (23/07/24)

“Hari ini kami menyampaikan pernyataan sikap di depan Kemendagri,terkait dugaan penyalahgunaan Jabatan dan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Pj. Bupati Lahat. SK yang dikeluarkan tersebut secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan peraturan perundang undangan, maka kami meminta Mendagri Pak Tito Karnavian untuk menindak tegas Pj. Bupati Lahat ” Tegas Saryono dengan ekspresi geram di atas mobil komando

Di Kemendagri mereka silih bergantian berorasi, Efendi dengan lantang menyampaikan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang menegaskan bahwa SK Pj. Bupati Lahat tidak sesuai prosedur dan menabrak peraturan perundangan undangan. Efendj menyampaikan bahwa sampai hari ini Pj. Bupati Lahat belum menjalankan dan mematuhi surat rekomendasi dari ASN dan BKN

“Untuk membebastugaskan pejabat itu kan ada aturan dan prosedurnya, di dalam pasal 31 ayat 1 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, serta dalam pasal 20 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintah. Kedua aturan ini menerangkan terkait prosedur untuk membebastugaskan pejabat, PJ. Bupati lahat dengan sewenang wenang mengeluarkan SK yang tidak berdasar pada aturan tersebut. ASN dan BKN sudah memerintahkan Pj. Bupati lahat untuk cabut SK, tapi sampai hari ini belum dilakukan juga” terang Koordinator lapangan

Mereka juga menyampaikan tentang dugaan keberpihakan Pj. Bupati Lahat ke salah satu bakal calon Bupati pada Pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah di Kab. Lahat Sumsel yang akan datang

“Berdasarkan temuan kami dilapangan Pj
Bupati Lahat diduga mengkhianati aturan tentang netralitas ASN, keberpihakan terhadap salah satu calon Bupati Kab. Lahat adalah bagian dari pembangkangan terhadap aturan netralitas ASN” Lantang Syahril di atas mobil komando

Sebelum meniggalkan Lokasi aksi Saryono Anwar menyampaikan tuntutannya dan menegaskan akan kembali dengan jumlah masa yang berlipat ganda jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri

Adapun tuntutan GRPK-RK sebagai berikut :

TUNTUTAN :
* MENDESAK MENTERI DALAM NEGERI (MENDAGRI) DALAM HAL INI BPK. TITO KARNAVIAN SEGERA MEMBERIKAN TEGURAN KERAS KEPADA PJ. BUPATI LAHAT SAUDARA IMAM PASLI ATAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN JABATAN ( ABUSE OF POWER) DAN DUGAAN PELANGGARAN ATURAN NETRALITAS PEJABAT NEGARA/ASN PADA PILKADA DI KAB. LAHAT

* MENDESAK PJ. BUPATI LAHAT SDR. IMAM PASLI (PJ. BUPATI LAHAT YANG BARU, PENGGANTI MUH. FARID) UNTUK SEGERA MENCABUT SK YANG SUDAH DIKELUARKAN DAN MENGEMBALIKAN JABATAN KEPADA PARA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRTAMA DAN PEJABAT ADMINISTRATOR SEPERTI SEMULA

* PJ. BUPATI LAHAT SEGERA MENJALANKAN DAN MEMATUHI REKOMENDASI DARI KASN DAN BKN

* TUGAS UTAMA PJ. BUPATI LAHAT ADALAH MENYUKSESKAN PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK DI KAB. LAHAT SECARA AMAN, DAMAI DAN KONDUSIF

Perwakilan aksi langsung diterima, Rega selaku perwakilan dari kementrian dalam negeri dengan Alam perwakilan dari Derjen Inspektorat mengatakan akan segera di tindak lanjuti dan dipanggil.

Editor (Muhamad)
Penulis (A H)

(Red)

Tag: di Depan KemendagriLakukan AksiOrmas GRPK-RI
Share206Tweet129Share51Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.