SAMPANG – liputanterkini.co.id | Polres Sampang Polda Jatim melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus operasi pekat Semeru Senin (1/4/2024).
Pelaksanaan operasi pekat selama 14 hari terhitung dari tanggal 16 sampai 30 Maret.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro kepada sejumlah awak media menjelaskan selama operasi pekat ada 14 kasus kriminal yang berhasil di ungkap dengan total 15 tersangka.
Puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh jajajaranya diantaranya kasus miras, judi online (slot), togel, premanisme, bahan peladak (handak) dan prostitusi.
“Rinciannya, miras 1 kasus (1 tersangka), judi online 4 kasus (5 tersangka), togel 3 kasus (3 tersangka), premanisme 2 kasus (2 tersangka),sedangkan untuk kasus handak ada 2, jumlah tersangka 2, dan prostitusi ada 2 kasus (2 tersangka),” jelasnya.**
(Aang/Hms)