• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

13 Oktober 2023
Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

Kecelakaan Lalu Lintas di Torjun Sampang, Dua Korban Alami Luka Berat

30 Mei 2025
Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Diskusi Sastra Palinggihan: Ketika Banyuwangi Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

30 Mei 2025
Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

29 Mei 2025
Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha di Duga Gelapkan Pajak Negara Hingga Puluhan Miliyar, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

29 Mei 2025
Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

Banyuwangi Kembali Berduka, Seorang Warga Jambe Wangi 23 th Jadi PMI, di Kabarkan Meninggal di Taiwan

28 Mei 2025
BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

BPDP Dorong Peningkatan Produksi CPO Sawit Rakyat Lewat Pengembangan SDM

26 Mei 2025
PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

PT. Trikoja Jaya Abadi Bangun Sinergi dengan Masyarakat Gunungkidul, Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

25 Mei 2025
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergitas Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

23 Mei 2025
Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

Tragis! Duel Antar Siswa SMP di Gunungkidul Berujung Maut

21 Mei 2025
Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

Terkait Kasus Pembunuhan Anak di Kalibaru, LBH Renakta : Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tidak Bersalah

21 Mei 2025
Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

Parkir Liar Menjadi Target Polisi Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme di Semarang

21 Mei 2025
Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

Pahami Kondisi di Lapangan, LBH RENAKTA Dukung Upaya Polisi Ungkap Pembunuh Bocah 7th di Kalibaru

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel

oleh admin
13 Oktober 2023
di Berita, DKI Jakarta
0
Pilu Orantji Kehilangan Job Usai Dinonaktifkan Jadi Member Herbalife, Kini Berjuang di PN Jaksel
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

JAKARTA – liputanterkini.co.id | Seorang wanita asal Surabaya, Jawa Timur, Orantji Sofitje (58) harus kehilangan mata pencaharian setelah keanggotaannya di PT Herbalife dinonaktifkan. Kuasa hukum Orantji, May Cendy Aninditya mengatakan kliennya telah menjadi member Herbalife selama belasan tahun yang merupakan lanjutan dari ID member milik anaknya.

Menurut May, dilansir dari tvOnenews.com pada Rabu (11/10/2023), Orantji turut berjasa dalam membesarkan bisnis Herbalife dengan menjual berbagi produk perusahaan itu kepada konsumen.

“Sehingga perjuangan Klien kami maupun anaknya dalam membangun dan membesarkan bisnis Herbalife selama lebih dari 10 tahun, bahkan 15 tahun itu langsung hilang,” kata May kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

“Kondisi psikisnya sangat terganggu, karena dia kan tulang punggung keluarga. Dia berusaha untuk menghidupi keluarganya dengan usaha Herbalife ini. Tapi dengan adanya masalah ini otomatis langsung nggak bisa bangkit lagi. Satu-satunya penghasilan dia dari Herbalife,” imbuh dia.

May menjelaskan, permasalahan muncul pada tahun 2021 ketika Orantji menerima email dari Herbalife.

Ia mengungkapkan, email tersebut berisi tuduhan bahwa produk Herbalife yang dijual Orantji ditemukan ada di sebuah butik di wilayah Banyuwangi.

Di sisi lain, May menyebut kliennya sama sekali tidak pernah menjual produk Herbalife ke butik tersebut. Selain itu, Herbalife juga tidak pernah menunjukkan bukti untuk mendukung tuduhannya tersebut.

Adapun member Herbalife hanya diperbolehkan menjual produk Herbalife kepada konsumen yang menggunakannya untuk pemakaian pribadi dan tidak untuk dijual kembali.

“Konsumen yang bu Orantji layani, itu cuma ada tiga konsumen, dan mereka untuk konsumsi pribadi. Tiga konsumen tersebut juga telah membuat pernyataan,” ujar May.

Ia mengatakan, pihak butik tersebut juga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah melakukan jual beli dengan Orantji terkait dengan produk Herbalife. Bahkan pemilik Butik tersebut juga menerangkan di persidangan bahwa ia samasekali tidak pernah dihubungi oleh Pihak PT. Herbalife terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang di butiknya tersebut.

“Butik Aficha juga telah memberikan pernyataan yang isinya dia tidak mengenal Bu Orantji, tidak pernah melakukan jual beli dengan bu Orantji. Jadi tuduhan dari Herbalife ke Bu Orantji ini seperti tidak berdasar,” ucap dia.

Sementara itu, Beryl Cholif Arrachman yang juga kuasa hukum Orantji, mengatakan kliennya selalu mencantumkan tulisan “not for sale” pada produk yang dijual ke konsumen.

Artinya, sambung dia, produk Herbalife tersebut tidak boleh dijual kembali oleh konsumen tersebut.

“Tapi yang ditemukan Herbalife ini nggak ada tulisannya not for sale dan barcode-nya dipotong-potong. Andaikata barcode-nya dirusak, itu pasti kan bawahnya juga ikutan rusak. Tapi yang dihadirkan Herbalife ini produk dengan kemasan yang sama sekali nggak rusak, nggak ada tulisan not for sale, cuma dipotong-potong barcode-nya,” ungkap Beryl.

Merasa dirugikan atas peristiwa ini, Orantji melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Herbalife ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada hari ini, tim kuasa hukum Orantji menghadirkan satu orang saksi yang merupakan pihak dari Butik Aficha.

May menuturkan, lewat gugatan itu pihaknya ingin keanggotaan Orantji di Herbalife diaktifkan kembali dan perusahaan tersebut membayar ganti rugi.

“Materiilnya Rp 430 juta, untuk immateriilnya Rp 2 miliar. Karena keuntungannya per bulan kan dia Rp 70 juta, dan permasalahan itu ada sampai 6 bulan,” ucap May.

Sementara itu, pihak Herbalife enggan memberikan pernyataan terkait gugatan yang dilayangkan Orantji.

“Oh enggak, belum bisa. Kami belum ada kuasa jadi belum bisa,” ujar salah satu pihak Herbalife seusai persidangan.**
(Red/Fdl)

Tag: adi Member Herbalifedi PN JakselKehilangan JobKini BerjuangPilu OrantjiUsai Dinonaktifkan
Share214Tweet134Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.