JAKARTA – liputanterkini.co.id | Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tak pernah melakukan pemaksaan pemeriksaan terhadap Alvin Lim. Bahkan, Polri menghormati keputusan yang diambil keluarga dan Alvin Lim saat menolak memberikan keterangan dalam pemeriksaan.
Sebagai informasi, Alvin Lim saat ini tengah menjalani hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan atas vonis kasus pemalsuan dokumen.
Namun penyidik tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap Alvin Lim atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Asosiasi Jaksa.
“Kebetulan tanggal 15 Mei 2023, kasus yang Asosiasi Jaksa melapor itu kebetulan sedang berproses. Prosesnya itu untuk melaksanakan pemeriksaan, itu ada SOP yang harus dilalui penyidik. Selain penyidik itu harus izin ke lapas, untuk formilnya mendapatkan izin pemeriksaan,” kata Sandi dalam podcast di kanal Youtube Ade Armando, ditulis Senin (4/9/2023).
Sebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Untuk mengetahui hal tersebut, maka penyidik membawa dokter dari kepolisian untuk mengetahui keadaan Alvin Lim, serta didampingi dokter dari pihak Lapas.
“Di sana terjadi komunikasi dengan Pak Alvin. Pak Alvin menyatakan dia dalam keadaan sakit dan kebetulan memang sedang cuci darah, tapi bisa komunikasi dengan baik dan sempat cerita sedang sakitnya apa dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian, penyidik meminta izin kepada Alvin Lim untuk melakukan sejumlah tes kesehatan.
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, Sandi mengungkapkan, pihak keluarga turut hadir. Bahkan kepolisian memiliki dokumentasi dan rekaman pemeriksaan kesehatan terhadap Alvin Lim.
“Hasil dari pemeriksaan dokter, Pak Alvin memang sedang mengalami sakit. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut dijelaskan oleh dokter, sakitnya tidak menghalangi untuk pemeriksaan,” terangnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023. Saat jadwal pemeriksaan, hanya ada tiga penyidik, satu dokter dari kepolisian, dokter dari lapas, petugas lapas dan istri serta saudara Alvin Lim.**
(Red)