Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliHukum & Kriminial

Penggerebekan Pengelolaan Judi Online di Bali oleh Dittipidsiber Polri

16
×

Penggerebekan Pengelolaan Judi Online di Bali oleh Dittipidsiber Polri

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

DENPASAR – liputanterkini.co.id | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan 31 pelaku dan pengelola situs judi online. Penggerebekan pertama dilakukan di Hawai Bali Visa yang diduga sebagai pusat operasional judi online.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni di wilayah Sanur, Denpasar, Bali. Salah satu tempat digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Sementara yang lain digunakan sebagai tempat tinggal para karyawan judi online.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, juga Pasal 3 dan Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara karyawan telemarketing yang terlibat dalam sindikat ini dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2.****
(Red/Bp)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *