• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Tawuran di Jalan Glagah Desa Pamriyan, Polisi Tetapkan Dua Pelaku Menjadi Tersangka

Tawuran di Jalan Glagah Desa Pamriyan, Polisi Tetapkan Dua Pelaku Menjadi Tersangka

22 Agustus 2023
Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

Dukung Kamseltibcar Lantas Nasional, Polres Sampang Mulai Tertibkan Truk ODOL

13 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

12 Juni 2025
Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

Proses Pemulangan Jenazah WAGINI, LBH RENAKTA : Prosesnya Tak Mudah, Pihak Otoritas Taiwan Minta Sample DNA

11 Juni 2025
Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

Sambangi Panti Jompo, Kapolresta Banyuwangi: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Soal Hati

11 Juni 2025
Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

Misteri! Dalang Pengrusakan Lahan HGU PTPN I Regional 5 Kaligedang Belum Terungkap

7 Juni 2025
Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

Kunjungan ke Makodim 0825/Banyuwangi, LBH RENAKTA Presentasikan Gagasan Program Kerja

5 Juni 2025
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON

3 Juni 2025
UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

UMUKA dan Polri Melakukan MOU, Wujud Komitmen Polri Dalam Mendukung Program 4 Asta Cita Pemerintah RI

3 Juni 2025
Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

Seleksi Terpadu Penerimaan Polri T.A 2025, 10 Calon Taruna dan 118 Calon Bintara Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan di Yogyakarta

3 Juni 2025
MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

MJKS Datangi Kemendikti Saintek dan KPK Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi LPPM Unsrat

2 Juni 2025
Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Lahirnya Pancasila, Ketua LBH RENAKTA : Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1 Juni 2025
Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

Demi Menjaga Polusi Suara, Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg”

31 Mei 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Tawuran di Jalan Glagah Desa Pamriyan, Polisi Tetapkan Dua Pelaku Menjadi Tersangka

oleh admin
22 Agustus 2023
di Hukum & Kriminial, Jawa Tengah
0
Tawuran di Jalan Glagah Desa Pamriyan, Polisi Tetapkan Dua Pelaku Menjadi Tersangka
597
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

KENDAL, liputanterkini.co.id | Aksi tawuran yang terjadi pada Minggu dinihari (20/8/2023) di Jalan Glagah Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pihak kepolisian Kendal telah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka karena diduga melakukan pengeroyokan yang menjadikan korban meninggal dunia.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers oleh Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, yang didampingi Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno dan Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang di Mapolres Kendal, Selasa (22/8/2023).

Adapun dua tersangka tersebut yaitu inisial RRD dan SBI yang merupakan warga Kendal dan yang menjadi korban yaitu MUM (16 tahun), yang merupakan siswa SMK BU Kendal dan warga Kelurahan Patukangan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Informasi ini diperoleh setelah beberapa saksi dan belasan anak diamankan di Polres Kendal.

“MUM yang berusia 16 tahun, siswa SMK BU Kendal dan warga Patukangan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal merupakan anak yang menjadi korban penganiayaan,” kata Kapolres.

Sempat kita amankan, lanjut Kapolres Kendal, anak-anak yang terlibat aksi tawuran namun tidak terlibat tawuran dan kita akan lakukan pembinaan. Kemudian AKBP Feria juga menjelaskan, hari Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB Kelompok Geng Texsan (bukan Kendal Mistik) seperti diberitakan sebelumnya lewat pesan di Instagram berisi tantangan kepada admin Kelompok Moza dan gabungan kelompok lainnya dan berjanji ketemu di Jalan Glagah, Desa Pamriyan, Gemuh sekitar jam 02.00 WIB dan setelah bertemu terjadilah tawuran.

Dalam tawuran tersebut RRD diikuti SBI mengejar kelompok lawan. Dan tersangka RRD membacok korban dengan besi plat panjang yang ujungnya runcing melengkung mirip celurit dengan sebutan BR. Korban yang berinisial MUM terkena leher bawah telinga sebelah kanan dan meninggal dunia.

Tersangka dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Karena tersangka dibawah umur maka akan dilakukan pengawalan dari bagian perlindungan anak,” ujar Kapolres.

Kapolres Kendal juga menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar melakukan pengawasan kepada anak dan siswanya, supaya tidak terjerumus perbuatan negatif yang merugikan orang lain.

Adapun barang bukti yang dihadirkan dalam konferensi pers hari ini antara lain enam senjata tajam jenis celurit (ada panjang dan pendek), keris, celana pendek hitam, dan celana dalam warna merah.

Kapolres menganggap aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat walaupun pelakunya masih dibawah umur.

“Mereka seharusnya belajar dan bisa berprestasi juga membanggakan orang tua,” pungkas Kapolres.**

(Nyaman)

Tag: Desa PamriyanDua PelakuMenjadi TersangkaPolisi TetapkanTawuran di Jalan Glagah
Share239Tweet149Share60Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.