Scroll untuk baca artikel
Aldy Travel Banyuwangi Bali Banner
Example floating
Example floating
ADVERTISEMENT
BaliKegiatan Kepolisian

Tanggapi Postingan FB Kenyem Masem Terkait Kejadian Meresahkan Masyarakat, Ini Kata Kabid Humas..!

9
×

Tanggapi Postingan FB Kenyem Masem Terkait Kejadian Meresahkan Masyarakat, Ini Kata Kabid Humas..!

Sebarkan artikel ini
ADVERTISEMENT

DENPASAR, liputanterkini.co.id – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi dengan serius dan menyatakan berita itu Hoax, pada senin (21/8/2023).

Informasi tersebut di posting media sosial akun Facebook milik _Kenyem Masem, di group Facebook Layangan Pengambun Bali yang menginfokan adanya kejadian begal dan akan ada sidak di areal Taman pancing Pemogan Denpasara Selatan.

Box Iklan
ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Lanjut Membaca

Dari hasil penyidikan Polda Bali dengan jajaran Polresta Denpasar, kejadian yang cukup meresahkan masyarakat tersebut tidak ada dan informasi tersebut di nyatakan Hoax.

Saat ini Tim Cyber Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook Kenyem masem, terkait postingan informasi Hoax dan cukup meresahkan masyarakat tersebut.

Kami himbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi dan tidak dengan mudah memposting di Medsos informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoax), itu dapat berurusan dengan masalah Hukum karena melanggar Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 Miliar Rupiah.

Apabila menemukan kejadian-kejadian seperti postingan tersebut, kami minta agar langkah yang paling tepat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, untuk segera ditindaklanjuti ucap Kabid Humas.( Hms/Echa)

ADVERTISEMENT
Box Iklan Banner
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *