BANGLI, liputanterkini.co.id – Wakapolres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H didampingi Kapolsek Tembuku AKP I Wayan Oka Yasa, S.H.,M.H., Kasat Binmas AKP I Wayan Wista, Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Ngurah Dharma Sudhira, S.H.,M.H., Kanit Intel Aiptu I Wayan Suryata, Babinkamtibmas / Babinsa Ds Bangbang dan anggota Polsek Tembuku kembali menggelar giat Jumat Curhat bertempat di Balai Wantilan Adat Bangbang Ds. Bangbang Kec. Tembuku, Jumat (18/08/23).
Hadir dalam kegiatan Waka Polres Bangli KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H ,M.H, Kasat Binmas Polres Bangli AKP I WAYAN WISTA, Kapolsek Tembuku AKP I WAYAN OKA YASA S.H.,M.H, Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I GUSTI MADE NGURAH DHARMA SUDHIRA, S.H.,M.H, Perbekel Ds Bangbang PANDE PANDU WINATA, Amd. Kep, Kanit Intel Polsek Tembuku AIPTU I WAYAN SURYATA, Babinkamtibmas Ds Bangbang AIPDA I WAYAN SUNARTA, Babinsa Ds Bangbang PELDA KADEK WIDIARTA, Bendesa dan Kelian Banjar Dinas se Ds Bangbang, Perwakilan STT Ds Bangbang dan mahasiswa KKN dari Universitas Ganesha Singaraja dan Unud Denpasar.
Rangkaian kegiatan Penyampaian dari Kapolsek Tembuku Bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menetapkan Desa Bangbang sebagai desa konstitusi, pelaksanaan Jumat curhat merupakan program presisi polri yg merupakan program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat, saran dan solusi mengenai situasi Kamtibmas di wilayah kec Tembuku dan Desa Bangbang khususnya.
Penyampaian dari Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra, Sh., Mh diawali perkenalan diri dan berbagi pengalaman tugas sebagai anggota Polri, Jumat curhat merupakan program Kapolri yang tujuannya untuk mengetahui secara dini permasalahan yang ada di wilayah Tembuku dan khususnya Desa Bangbang, dan Desa Bangbang telah dideklarasikan menjadi Kampung bebas Narkoba, sehingga lebih banyak akan dilakukan upaya upaya pencegahan dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba, kami mohon kerjasamanya dari bapak / ibu serta mahasiswa sehingga upaya pencegahan bisa terwujud.
Masalah Kamsertibcarlantas di Wilkum Polres Bangli saat ini mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat meningkat, pertambahan jumlah penduduk, pertambahan kendaraan, pemerintah belum bisa menyediakan transportasi umum, pelaku / korban lebih banyak dari kalangan anak anak pelajar.
Disampaikan pula Empat faktor penyebab kecelakaan yaitu Faktor kesalahan manusia, Faktor kondisi jalan, Faktor alam dan Faktor kendaraan.
Lebih lanjut disampaikan tentang Sipanduberadat yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020. Tugas Sipandu Beradat adalah mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi ganguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera. Penerapan ETLE sudah mulai diterapkan dengan tujuan meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Acara dilanjutkan Sesi tanya jawab
bahwa dari mahasiswa KKN an. Wahyuni yg menyakan bagaimana cara mengetahui data Laka lantas yg terjadi?.
Jawaban dari Waka Polres Bangli bahwa data kecelakaan tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setiap terjadi kecelakaan yg kemudian diinput datanya secara online yg kemudian diproses guna memperoleh jasa Raharja.
Mahasiswa Ni Wayan Romian, bertanya apakah setiap terjadi kecelakaan korban diberitahukan ke keluarganya?
Setiap terjadi kecelakaan akan diberitahukan kepada keluarganya berdasarkan data identitas yg dimiliki oleh korban, manakala masyarakat menemukan kecelakaan silahkan hubungi kontak 110.
Harapan dari Bendesa Adat Bangbang I Wayan Sutama supaya kedepanya petugas kepolisian melaksanakan sosialisasi kebanjar banjar tentang bahaya narkoba.
Kepolisian siap kedepanya melaksanakan sosialisasi tentang Narkoba, disamping sosialisasi yg dilaksanakan secara lisan, bisa juga secara formal tertulis seperti pararem apalagi sekarang Desa Bangbang dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Bagaimana kalo terjadi kecelakaan korbanya pingsan, bagaimana penanganannya?
Uqntuk penanganan korban kecelakaan yg pingsan masyarakat yg menemukan hal tersebut bisa segera menghubungi kontak 110 dan kami harapkan pelaporan tidak lebih dari 24 jam sehingga petugas tidak kesulitan dalam menangani permasalahan, mohon tumbuhkan sikap empati membantu sesama, jangan takut dijadikan saksi.
Selanjutnya giat Sosialisasi tentang kewaspadaan nasional dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dari satuan reserse narkoba polres Bangli yg diisi oleh Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I GUSTI MADE NGURAH DHARMA SUDHIRA, S.H.,M.H. tentang deklarasi kampung bebas narkoba di Desa Bangbang yg salah satunya dengan melakukan upaya preemtif dan preventif dengan cara sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana kita mengetahui ciri ciri orang yang menggunakan narkoba.
Pada akhir penyampaian Wakapolres Bangli mengatakan, ” Jumat Curhat kedepanya akan terus dilaksanakan karena merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., yang merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, kritik, dan masukan terkait pelayanan polisi, kedepanya kita dihadapkan dengan kegiatan Pemilu kami mohon seluruh Potensi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan kami berharap dan mengajak untuk mensosialisasikan ke masyarakat program pemerintah dan Polri, ” Kata Kompol Nyoman Gatra.(Hms/Echa)