Sleman, DIY – Liputanterkini.co.id | Polsek Mlati Polresta Sleman berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi dalam jabatan di sebuah perusahaan di wilayah Mlati, Sleman. Kepala Kepolisian Sektor Mlati, Komisaris Polisi Andhies Fitriya Utomo, S.T., S.LK, dalam sebuah Press Conference yang digelar pada Rabu, 26 Juli 2023, menyampaikan kronologi dan hasil dari penyelidikan kasus ini.
Peristiwa ini pertama kali terungkap pada tanggal 27 Juni 2023 ketika perusahaan tersebut menerima laporan adanya tunggakan pembayaran dari 26 toko mitra dengan total nilai ratusan juta rupiah. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak perusahaan curiga bahwa beberapa toko tidak melakukan order barang sesuai dengan faktur yang menjadi dasar tunggakan tersebut.
Dalam rangka mengusut lebih lanjut, tim penyidik yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P, dan didukung oleh Panit Reskrim IPDA Sagimin melakukan audit internal perusahaan dan menyelidiki transaksi yang terjadi. Hasil dari penyelidikan tersebut menunjukkan adanya orderan fiktif yang dilakukan oleh seorang Sales Supervisor di perusahaan tersebut yang kita sebut sebagai PB (47 th) beralamatkan Godean Sleman.
Lebih lanjut, PB melakukan order fiktif di perusahaan tempatnya bekerja dan kemudian menjual barang-barang tersebut ke tempat lain dengan harga lebih murah. Praktik tersebut membuat perusahaan merugi secara signifikan dan merugikan para toko mitra yang harus menanggung tunggakan pembayaran atas orderan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan PB beserta barang bukti berupa dokumen orderan fiktif dan hasil audit internal perusahaan. Akibat perbuatannya, PB dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 374 KUH Pidana, yang mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.
Kapolsek Mlati berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik serupa terjadi di masa depan. Pihak berwenang juga mengimbau perusahaan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan sistem kontrol internal guna menghindari kejadian serupa yang merugikan banyak pihak.
( Bayu / dumm )