KARANGASEM, liputanterkini.co.id – Dalam Operasi Patuh Agung 2023 yang digelar di Polres Karangasem. Satgas Gakkum Polres Karangasem melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dijalan raya.
Kagiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., (Sebagai Penanggung Jawab Giat) bersama anggota melaksanakan penegakan Hukum kepada pelanggar lalu lintas di seputaran Jln. Nenas dan Jln. Ahmad Yani, Amlapura, Karangasem untuk menyadarkan pelanggar. Rabu (19/7/2023).
Pelanggar lalu lintas diantaranya mengemudi kendaraan tanpa kelengkapan dan tanpa menggunakan helm saat berkendara dijalan seputaran Jln. Nenas dan Jln. Ahmad Yani, Amlapura, Karangasem.
Kasat Lantas Polres Karangasem mengatakan Kami akan terus melakukan tindak Hukum berupa tilang kepada pelanggaran lalu lintas dalam rangka Ops Patuh Agung 2023 yang dilakukan di daerah Hukum Polres Karangasem. Penindakan dilakukan diseluruh lokasi di Kabupaten Karangasem, tidak hanya di kota saja sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas di daerah Hukum Polres Karangasem”, Jelasnya.**
(Hms/Echa)