• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polda DIY Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Seorang Pria

Polda DIY Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Seorang Pria

18 Juli 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polda DIY Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Seorang Pria

oleh admin
18 Juli 2023
di Daerah Istimewa Yogjakarta, Hukum & Kriminial
0
Polda DIY Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Pembunuhan Berencana Seorang Pria
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

SLEMAN, DIY – Liputanterkini.co.id | Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Bidang Hubungan Masyarakat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi terkait penanganan kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan matinya seorang pria. Kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/415/VII/2023/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA tanggal 12 Juli 2023.

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023, di salah satu rumah kos di Triharjo, Sleman. Kasus ini melibatkan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur hukuman untuk pembunuhan berencana, pembunuhan, kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial R, berusia 20 tahun, beralamat di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sementara itu, terdapat dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah seorang pria berinisial W, berusia 29 tahun, beralamat di Kajoran, Magelang, dan seorang pria berinisial RD, berusia 38 tahun, beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, antara lain ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor gas beserta tabung gas. Selain itu, hasil tes DNA mengkonfirmasi bahwa korban R adalah pemilik barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kepala korban ditemukan terkubur dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel Sleman, sedangkan tulang, organ dalam, daging, pakaian, sandal, dan hp milik korban ditemukan di lokasi-lokasi yang berbeda di sekitar Sleman.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik tindak pidana ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengajukan dakwaan terhadap kedua tersangka. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polda DIY dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

( Bayu / dumm )

Tag: Gelar Konferensi PersKasusPembunuhan BerencanaPenangananPolda DIY
Share210Tweet131Share53Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.