Kulonprogo, DIY – Liputanterkini.co.id | Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Kulonprogo pada hari Selasa, 18 Juni 2023. Gedung SPKT ini dilengkapi dengan berbagai layanan seperti pelayanan SIM, SKCK, sidik jari, dan layanan kepolisian lainnya.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Kapolda DIY beserta beberapa Pejabat Utama Polda DIY, Pj Bupati Kulonprogo yang diwakili oleh Asda I Drs. Jazil Ambar Was’an, Forkompinda Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, SI.K,.M.H, Pejabat Utama Polres Kulonprogo, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, SI.K,.M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Gedung SPKT ini merupakan upaya untuk menyatukan berbagai pelayanan kepolisian yang sebelumnya terpisah. Dalam rencana anggaran Polres Kulonprogo, pembangunan Gedung SPKT ini mendapatkan belanja modal sebesar satu miliar lima ratus juta rupiah. Gedung ini berupa bangunan satu lantai dengan luas 200 meter persegi dan dikerjakan selama 90 hari kalender mulai dari 18 Maret 2023 hingga selesai tepat waktu pada 18 Juni 2023.
Gedung SPKT Polres Kulonprogo ini bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta layanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Gedung ini dilengkapi dengan fasilitas modern dan lengkap, termasuk fasilitas untuk penyandang disabilitas, seperti kamar mandi khusus dan area bermain untuk anak-anak. Terdapat juga perlengkapan elektronik seperti komputer, AC, dan mesin antrian untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kulonprogo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang disediakan oleh SPKT Polres Kulonprogo, yang siap memberikan layanan kepolisian 24 jam. Kapolda DIY juga menyampaikan harapannya agar Gedung SPKT ini dapat meningkatkan kinerja personel Polres Kulonprogo dalam memberikan pelayanan berkualitas sesuai standar yang dapat meningkatkan citra Polri dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda DIY juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Kulonprogo dan personel Polres Kulonprogo yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kapolda DIY berpesan agar Gedung SPKT tersebut digunakan dan dirawat dengan baik untuk memperpanjang usia pakainya.
Acara peresmian ditutup dengan peninjauan ruangan SPKT Polres Kulonprogo dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda DIY. Pembangunan Gedung SPKT ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja personel Polres Kulonprogo serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
( Bay / dumm )