JAKARTA, liputanterkini.co.id – Polri bersama Kepolisian Dubai dan KJRI Dubai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.
Sebanyak dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diselamatkan berkat kerja sama internasional yang baik antara Polisi Indonesia dan Dubai.
“Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai. Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari I dan SP berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., Selasa (11/7).**
(Red)