Yogyakarta – liputanterkini.co.id | Tim URC Presisi Jogja yang dipimpin oleh AKP Nuri Arianto, SH, MH dan didampingi Ipda Eko, melaksanakan giat patroli preventif di wilayah Kota Yogyakarta Selasa dinihari, tanggal 11 Juli 2023. Dalam misi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tim tersebut berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang.
Tim URC Presisi Jogja terdiri dari petugas gabungan yang sangat terlatih dalam penanganan kasus-kasus kejahatan. Dengan reputasi yang baik, mereka telah berhasil menjaga keamanan di wilayah Kota Yogyakarta. Dipimpin oleh AKP Nuri Arianto, SH, MH dan Ipda Eko, tim ini terkenal dengan dedikasi dan pengalamannya.
Patroli malam ini membawa tim URC ke Jalan Kusumanegara, yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja. Di sana, mereka menemukan sebuah rombongan remaja yang tampak mencurigakan. Ipda Eko, dengan kecermatannya, memerintahkan timnya untuk menghentikan kendaraan dan mendekati mereka.
Remaja-remaja tersebut terkejut dengan kedatangan petugas, namun mereka menyadari bahwa tidak ada peluang untuk melarikan diri. Ipda Eko memilih untuk melakukan penggeledahan terhadap remaja berinisial ND yang tampak tegang dan gugup. Dalam penggeledahan itu, tim menemukan sebuah botol plastik yang berisi butiran-obat-obatan terlarang jenis Yarindo sebanyak 1.013 butir.
Dengan penemuan ini, tim URC Presisi Jogja yakin bahwa mereka telah mengamankan bukti yang cukup untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Kota Yogyakarta. Mereka segera mengamankan ND dan rekannya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Yogyakarta.
Setelah mengamankan ND, tim URC Presisi Jogja melanjutkan patroli mereka dengan tetap waspada. Mereka terus melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan, membubarkan kumpulan remaja yang nongkrong di pinggir jalan, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada para penjaga malam di obvit maupun provit.
Tindakan tegas Tim URC Presisi Jogja dalam mengamankan remaja pengedar obat terlarang ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan membantu membersihkan wilayah Kota Yogyakarta dari peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda.
( Bayu / dumm )