Gunungkidul, DIY – Liputanterkini.co.id | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, S.Pd., M.M., mengingatkan pentingnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai kesempatan bagi para peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, teman, guru, kepala sekolah, dan lingkungan sekolah secara menyeluruh, Selasa, (11/07/2023).
Dalam menjalani proses belajar di sekolah, Nunuk berharap para siswa merasa nyaman dan menumbuhkan motivasi yang tinggi. Untuk mencapai hal tersebut, sekolah di Kabupaten Gunungkidul diharapkan melaksanakan MPLS dengan cara-cara yang kreatif dan mendidik.
“Saya berpesan agar tidak ada tindakan bullying, perploncoan, body shaming, dan hal-hal serupa. Kakak kelas diharapkan memberikan bimbingan yang baik kepada adik-adiknya. Saya percaya bahwa kepala sekolah di Kota Gunungkidul akan melaksanakan MPLS dengan cara yang lebih kreatif dan dapat diterima oleh anak-anak,” ujar Nunuk saat ditemui awak media liputanterkini.co.id di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa, Tanggal 11 Juli 2023.
Nunuk menambahkan bahwa tindakan bullying dan body shaming dapat memiliki dampak negatif terhadap psikologi anak-anak. Oleh karena itu, para siswa diharapkan belajar bersikap sopan santun terhadap siapapun, sehingga sekolah tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga tempat untuk mempelajari karakter dan perilaku yang luhur.
Dalam konteks ini, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 01/2023 tentang edaran awal tahun pelajaran 2023. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut mengatur kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah, yang menekankan kepada kepala sekolah untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya kekerasan.
Nunuk menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam MPLS harus relevan dengan pendidikan, dan dilarang adanya kegiatan yang berpotensi menyebabkan perploncoan, intimidasi, perundungan, bullying baik secara fisik maupun psikis, dan kekerasan terhadap peserta didik.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah. Kegiatan MPLS ini bertujuan untuk membantu membangun siswa agar lebih mengenal sekolah dan teman-teman baru mereka. Tidak ada toleransi terhadap tindakan perploncoan dan membawa barang-barang yang tidak pantas,” tegas Nunuk.
Dengan adanya peringatan ini dan regulasi yang diberlakukan, diharapkan MPLS di Kabupaten Gunungkidul dapat menjadi momen yang positif dan berdampak baik bagi peserta didik baru, dengan fokus pada pendidikan karakter, pencegahan bullying, dan anak – anak merasa nyaman, aman, gembira dengan lingkungan yang baru.
( Bayu / dindik )