Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminialJawa Timur

Gara-gara Tindak Pidana Endorse Muatan Perjudian Online, Wanita Cantik ini di Tangkap Polisi

2
×

Gara-gara Tindak Pidana Endorse Muatan Perjudian Online, Wanita Cantik ini di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, liputanterkini.co.id – Lagi lagi Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap pelaku tindak pidana Endorse Muatan Perjudian , Wanita cantik asal Candi Sidoarjo berinisial T, A, C (23) terpaksa ditangkap polisi setelah diketahui mempromosikan situs perjudian online yang memberikan upah promosi atau endorse.

“Pelaku T.A.C sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina melalui Kasihumas Iptu Suroto, pada Senin (03/07/2023).

Example 300x600

Pada saat ditangkap Hari Kamis 15 Juni 2023 Sekira pukul 11:30wib
Iptu Suroto menjelaskan pelaku T.A.C tertangkap lantaran atas informasi dari masyarakat bahwa Pelaku ini mempromosikan salah satu situs judi online melalui media sosial miliknya, di rumah kost Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Tindak Pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan, di Perum Western Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya,”terangnya

T.A.C setelah ditetapkan jadi Tersangka beserta Barang bukti yang sudah disita berupa, Satu HP Iphone 11 warna merah yang terkoneksi dengan M banking milik tersangka.

“Atas Perbuatannya Tersangka disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ungkapnya.**

(IFA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *