KARANGASEM, liputanterkini.co.id –
Pada hari Senin, Tanggal 3 Juli 2023 Pukul 09.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Datah AIPTU I NYOMAN PUTU bersama Perbekel bersma Sekdes Desa Datah melaksanakan Pemasangan Spanduk/Banner tentang Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) bertempat di Depan Kantor Desa Datah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kegiatan seperti ini memang sangat perlu dilakukan dimana keamanan Desa merupakan sebuah tanggung jawab Bhabinkamtibmas dengan melakukan berbagai Upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal di desa tersebut , salah satunya yaitu dengan cara membuat pesan himbauan untuk waspada melalui Banner/ Spanduk yang di pasang di Desa Binaan”, Ucap Nyoman Putu.
Ditemui di ruang kerjanya Kapolsek Abang Polres Karangasem AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan Pengaturan Jalan oleh personil Polsek Abang di Desa manapun yang menggunakan fasilitas umum sehingga terciptanya rasa aman terhadap kegiatan- kegiatan yang dilakukan masyarakat sehingga apapun bentuk kegiatan tersebut akan berjalan aman dan lancar.
(Hms/Echa)