NUNUKAN, liputanterkini.co.id – Lagi, maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang akhir-akhir ini, membuat pemerintah Indonesia melakukan berbagai tindakan tegas. Khususnya Polri, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan TPPO makin gencar dalam melakukan langkah preventif dan penindakan.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH, S.IK, M.Si bersama Bareskrim Polri dalam ungkap kasus Penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polres Nunukan.
Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) didukung Polres Nunukan dan polres jajaran Polda Kaltara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltara terutama akses pintu keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan baik yang bersifat lokal maupun nasional.
Segera laporkan ke call center 110 atau kantor polri terdekat apabila di sekitar anda mengetahui terjadinya kejanggalan yang dialami oleh Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang mengadu nasib di luar negeri terkhusus di wilayah Nunukan.**
(Red)