JAKARTA, liputanterkini.co.id – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan korban yang tidak sedikit jumlahnya, Polri gerak cepat dalam menjalankan misinya dalam upaya pencegahan dan penindakan. Kali ini Satgas TPPO Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kaltara dengan melakukan penjagaan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kaltara. Sabtu (24/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap penumpang sebagai upaya penegakan hukum terhadap TPPO sesuai instruksi Presiden RI kepada Kapolri.
Sidak di lakukan dengan mempertimbangkan bahwa wilayah Nunukan merupakan perbatasan langsung dengan Malaysia, yang mana memiliki potensi akan terjadinya kejahatan TPPO dengan sasaran ke beberapa negara tetangga, khususnya ke Malaysia dan Singapura.
Dalam sidaknya, Polri telah mengamankan 14 tersangka di wilayah hukum Polda Kaltara dan menetapkan tujuh orang dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan total korban sebanyak 148 orang.
Kegiatan kali ini berjalan aman dan lancar.**
(Red)