• Terbaru
  • Sedang tren
  • Semua
  • Berita
  • BIsnis
  • Politik
  • Sains
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Tekno
Polsek Ubud Gelar Jum’at Curhat Bahas Kemacetan Kawasan Ubud

Polsek Ubud Gelar Jum’at Curhat Bahas Kemacetan Kawasan Ubud

23 Juni 2023

Polri Jelaskan soal Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan

19 November 2025
Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

Kodim Wonosobo Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas

14 September 2025
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Klinik KDS Kumpulkan 16 Kantong Darah

13 September 2025
APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

APTIKNAS Perkuat Komitmen Transformasi Digital dan Dukung Penuh ISPE 2026 serta TechXCon 2026

12 September 2025
AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

AKEN Luncurkan ISPE 2026 dan Gelar Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama LKPP dan BSSN

11 September 2025
Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

Kejaksaan RI dan Kemenko Polkam Perkuat Tata Kelola Pangan Nasional

11 September 2025
Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

Sidokes Polres Boyolali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Ojol

11 September 2025
Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan Dukung Dr. Kun Wardana Pimpin IPJI 2025–2030, 15 DPW Nyatakan Solid

11 September 2025
Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

Soegiharto Santoso Ungkap Rekayasa Hukum dan Kontradiksi Fatal dalam Gugatan di PTUN Jakarta

10 September 2025
Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

Wapres LIRA Minta Penegakan Hukum Kasus BPDPKS 57 Triliun Tidak Pandang Bulu

10 September 2025
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

10 September 2025
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polisi Jadi Pembina Upacara Serentak Sekolah di Pati

8 September 2025
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Jumat, Desember 5, 2025
  • Gabung
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Polsek Ubud Gelar Jum’at Curhat Bahas Kemacetan Kawasan Ubud

oleh admin
23 Juni 2023
di Bali, Kegiatan Kepolisian
0
Polsek Ubud Gelar Jum’at Curhat Bahas Kemacetan Kawasan Ubud
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterhttps://wa.me/15551234567

GIANYAR, liputanterkini.co.id – Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan menyerap informasi Masyarakat, Polsek Ubud Melaksanakan Kegiatan Orti Krama Polres Gianyar dengan tema “Jumat Curhat” Program Kapolres Gianyar Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar bertempat di Aula Kantor Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Jumat (23/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag, menyampaikan Program Jumat Curhat ini merupakan program prioritas Kapolri dan juga sebagai program lanjutan Quick Wins Presisi Kapolri yaitu interaksi Polri dan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut Polsek Ubud melaksanakan Jumat Curhat untuk mendengar secara langsung curhatan dari para Prebekel Se-Kecamatan Ubud mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian Polres Gianyar khususnya lagi Polsek Ubud.

Pada sesi dialog masyarakat menyampaikan Apabila ada ditemukan WNA dalam keadaan mabuk (terpengaruh alkohol) dijalan dan keberadaan WNA tersebut menggangu kenyamanan masyarakat, dalam situasi tersebut sebaiknya tindakan apa yang harus dilakukan.

Atas penyampaian tersebut Kapolsek Ubud menyampaikan Apabila ada ditemukan WNA dalam keadaan mabuk, Tindakan pertama yang harus dilakukan melapor kepada pihak kepolisian atau kepada Satuan Polisi Pamong Praja Gianyar, supaya WNA mabuk tersebut bisa ditangani dan tidak menimbulkan keresahan ataupun melakukan perbuatan yang tidak diinginkan.

Diharapkan melalui Pelayanan Quick Wins Presisi Orti Krama Polres Gianyar/Jumat Curhat Polsek Ubud nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Pelayanan Polri khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.**
(471K/Hms)

Tag: Bahas KemacetanGelar Jum'at CurhatPolsek Ubud
Share202Tweet126Share50Send
admin

admin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
LIPUTAN TERKINI OFFICIAL

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Nasional
    • Hukum & Kriminial
    • Peristiwa
  • Berita
  • Tekno
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • REDAKSI

Copyright © 2021 LiputanTerkini.co.id.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
Semua bidang yang diperlukan. Gabung

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Gabung
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.